Home / Berita

Jumat, 1 Oktober 2021 - 06:38 WIB

Pemko dan Kejaksaan Negeri Sidimpuan MoU Penyelamatan Aset Daerah

Viewer: 403
0 0
Terakhir Dibaca:59 Detik

PADANGSIDIMPUAN | Kompas Nasional – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan tanda tangani kembali perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah, Kamis (30/9) di Aula Kantor Wali Kota P.Sidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Hendry Silitonga (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Baca Juga  Termasuk Anton-Rospita Berikut 75 Paslon Pilkada Serentak 2020

Wali Kota P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota P.Sidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

“Mewakili Pemerintah Kota P.Sidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemko P.Sidimpuan aga mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia”, ungkapnya.

Baca Juga  Perindah Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Pengecatan Dan Pembersihan Masjid Di Perbatasan.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari P.Sidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Opsnal Polres Samosir Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Ditangkap

Berita

Selamat Bertugas Mayor CPM Binson Simbolon Sebagai Dandenpom l/1 Pematangsiantar

Berita

Sambut Harganas Plt Wali Kota Pematangsiantar Support Tenaga Kesehatan dan Akseptor KB

Berita

Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Berita

Gubernur Sutarmidji : Pemimpin Harus Memiliki Jiwa Inovasi

Berita

Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pemberian Imunisasi Tetanus Bagi Siswa- Siswi SD Di Perbatasan.*

Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmikan gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel,

Berita

Wabup Wahyudi Tinjau Pelaksanaan Tes Tenaga Kontrak Di Lingkungan Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu