Home / Berita

Selasa, 21 September 2021 - 17:40 WIB

Yanieta Edi Kamtono Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Viewer: 388
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak

PONTIANAK KALBAR, KOMPAS NASIONAL.com- Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.

“Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir.

TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.

Baca Juga  Walikota Psp Memberikan Surprise Kepada Yonif 123 RW Pada HUT Ke-56

“Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang, ” jelas Yanieta.

Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.

“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.

“Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Wabup Wahyu Menghadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Magdis Kedamin Hulu

Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak.

Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.

“Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” paparnya.

Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.

“Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan,” sebutnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRDHUMBAHAS TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI ATAS RANPERDA T. A. 2021

Berita

Korem 121/Abw laksanakan serbuan Vaksinasi guna kejar target ditahun 2021.

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tutup Turnamen Volly

Berita

Waka Polres Kapuas Hulu Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2022

Berita

Pembangunan Prasarana di Desa S3 Aek Nabara Sudah Mengikuti Aturan.

Berita

Acaman Limbah di Kususbibi, Iswan Hasjim: Kita Tidak Akan Tinggal Diam

Berita

Dua Anggota DPRD di Tahan Kejati Kalbar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang

Berita

Kurangi Beban RS, Ridwan Kamil Sediakan 3 Ribu Ruang Isolasi Bagi Pasien Covid-19 Gejala Ringan