Home / Berita

Sabtu, 11 September 2021 - 13:34 WIB

Wabup Wahyu Pimpin monev dan Rakor Optimalisasi Covid-19 di Kecamatan Empanang

Viewer: 385
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Kapuas Hulu Kalbar,Kompas Nasional.com-Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T Menghadiri Rakor dan Monev optimalisasi pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 bagi desa yang dilaksanakan di Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang. Jum’at (10/9/2021).

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan Kalimantan Barat masuk kategori PPKM level 3(tiga) dalam penanganan Covid-19.

“Sampai saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, kemudian Kalimantan Barat masuk pada level 3 (tiga), seperti tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru nomor 41 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.” Sampainya

Baca Juga  Plt. Wali Kota Pematangsiantar Raih TOP Pembina BUMD Terbaik Se Indonesia Tahun 2022

Wabup Wahyu juga menyampaikan perlunya kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan semua permasalaham yang ada.

“Kalimantan Barat saat ini berada pada level 2 (dua), adapun mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM melibatkan seluruh unsur dari ketua RT/RW Kepala Desa/Lurah, Satuan Perindungan Masyarakat (SALTINMAS), Bintara Pembina Desa (BABINSA), Babinkantikmas, Sat Pol PP , TP PKK, Posyandu, Dasawisma , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat , Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna setra Relawan Lainya.”

Selanjunya Wakil Bupati Kapuas Hulu berpesan untuk kepala desa suapaya bisa bekoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola dana desa untuk digunakan pencegahan dan mengatasi permasalahan Covid-19 yang ada di desanya masing-masing.

Baca Juga  Seorang Pemuda Nekat Bongkar Rumah, Gondol Emas dan Uang Jutaan hanya untuk foya-foya

“Dalam melaksanakan optimalisasi aktivitas Posko Covid Desa, dibekali dengan dana Desa sebesar 8% dari pagu anggaran Dana Desa.

Saya minta kepada Kepala Desa dan Ketua BPD agar memanfaatkan dana tersebut untuk pembiayaan segala hal-hal yang berkaitan langsung dan erat terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Desa merupakan entitas penting dan mendasar bagi pembangunan secara umum tidak terkecuali urusan penanganan bencana apakah itu bencana alam maupun bencana wabah penyakit.

Penyelenggara Pemerintah Desa lah yang paling dekat dan mengerti tentang kondisi faktual masyarakatnya, sehingga diharapkan ada.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Keliling Blusukan, Ahmad Sulhan Sitompul Serap Keluhan Pedagang Kecil

Berita

Seminggu Kematian Editor Metro TV, Kekasih Diduga Bohong & Pembunuhan Tak Dilakukan di Pinggir Tol

Berita

Personil Polsek Batang Lupar Rutin Kampanye Anti Karhutla

Berita

Jejak Paman Birin: Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

Berita

Wali Kota Bersama Anggota DPRD Sumut Tanam Perdana Demplot Bawang Merah di Sidempuan

Berita

Lima ganda campuran ke putaran dua Indonesia Masters

Arsip

Hasil Bertani Kopi Memuaskan

Berita

Pelantikan Pengurus Persatuan Orang Melayu Di Kantor Camat Pontianak Timur