Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Rabu, 28 Februari 2018 - 13:13 WIB

Seorang Pemuda Nekat Bongkar Rumah, Gondol Emas dan Uang Jutaan hanya untuk foya-foya

Foto tersangka saat diamankan pada Polsek Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Foto tersangka saat diamankan pada Polsek Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Viewer: 837
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

KompasNasional.com, Tanjungbalai – Seorang pemuda, Angga Pratama (19) tak lagi bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai seorang nelayan. Pasalnya, penduduk Jalan Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai ini harus berada di balik jeruji besi, setelah ketahuan membongkar rumah warga.

Dia ditangkap Personil Polsek Teluk Nibung Kota Tanjungbalai di tengah jalan saat hendak foya-foya hasil curiannya.

Rumah korban yang dimasukinya adalah Suci Rahayu Alias Ayu (19) seorang Ibu rumah tangga di Jalan Lingkar Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Senin (26/2/2018) malam.

Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono melalui Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung AKP R. Saragih didampingi Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Djumadi menjelaskan korban saat itu meninggalkan rumah pukul 20.30 WIB dan mengunjungi rumah orang orangtua.

Baca Juga  Berdalil Dana Desa Tidak Cukup,Pangulu Nagori Birong Ulu Manriah Belum Salurkan BLT - DD Selama 6 Bulan

Alangkah terkejutnya korban begitu balik ke rumah, kondisinya sudah berantakan, terutama bagian kamar tidurnya. “Korban memeriksa lemari dan diketahui uang tunai sebesar Rp7 juta telah hilang bersama dengan perhiasan emas miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp11.000.000,” ujar Kanit, kemarin.

Korban lantas menghubungi orang tuanya dan mencari informasi dari tetangga sekitar, hingga merujuk pada satu nama. “Kemudian keluarga mencari dan menghubungi Personil Polsek Teluk Nibung. Tersangka berhasil ditangkap saat hendak berfoya-foya dari hasil curiannya. Setelah diamankan dan diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, uang dan emas sebagai barang bukti ada di rumahnya kemudian dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga  Asmara Cita Citata Dengan Politisi Gerindra Berujung Petaka

“Angga melakukan pencurian itu didampingi temannya yang masih di buron oleh petugas, pelaku masuk ke rumah korban dengan memanjat naik tangga tepat di kamar rumah korban lalu menjebol seng rumah, kemudian melompat ke lemari dan melancarkan aksinya lalu setelah itu pelaku lari dari pintu belakang,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah uang tunai sejumlah Rp2.800.00, satu untai kalung emas dan mainannya, satu untai rantai gelang emas, satu unit tangga kayu, satu martil/palu dan beberapa unit handphone.

Petugas sedang dalam pengejaran terhadap tersangka lainnya, yakni berinisial G (18) seorang nelayan, beralamat Kilang Sikocik dan A (30) nelayan dari warga yang sama. (PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Peserta Didik PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-31 TA 2022

Berita

Bupati Dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Mengikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Berita

PEMPROV KALBAR DI ANUGRAHI HARMONY AWARD 2020

Berita

Dua Lokasi Pilihan Mal Pelayanan Publik

Berita

Prostitusi Terselubung di BSD Terbongkar, 26 PSK dan Hidung Belang Diamankan Lagi Asyik Ngamar

Berita

Dinding Kolam Ponpes di Sukabumi Roboh, 4 Santri Tewas dan 5 Luka

Berita

BNN Bongkar Lab Narkoba Sindikat Rusia di Bali, Hampir 8 Kg Party Drug Disita

Berita

TNI soal Kabasarnas Tersangka Suap: Kami Usut Lebih Dalam, Jangan Khawatir