Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Pariaman Silaen, menyebutkan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akibat Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, khususnya bagi ekonomi bawah (masyarakat miskin) terpaksa diundurkan.
“Pengumpulan data dari setiap kecamatan belum lengkap. Ada dua kecamatan lagi yang belum rampung dikirim pada kami yakni Siantar Barat dan Martoba,”ujarnya Kamis ,(26/8/21).
Dia menjelaskan, informasi sebelumnya yang sudah pernah ia sampaikan bahwa penyaluran BST itu rencananya akan dilakukan pada Rabu (25/8) 21). Namun, penyelesaian administrasi belum rampung 100 persen. Data – data warga miskin masih banyak yang belum valid.
Menurutnya, pemberian bantuan tersebut harus dilakukan secara merata pada tiap-tiap kecamatan. Jangan nanti terjadi kesenjangan dan ujung – ujungnya pihak dinsos yang akan disalahkan.
“Data belum ter-cover semuanya dari pihak Kecamatan. Semoga dalam minggu ini data sudah masuk ke tempat kami. Dan bantuan dapat segera disalurkan,” Pungkas Pariaman.
“Jika tidak ada lagi masalah, data sudah lengkap, maka direncanakan awal bulan September akan bisa disalurkan pada masyarakat Pematangsiantar,”tuturnya.
Dalam hal pembagian bantuan tersebut, pemerintah Kota Pematangsiantar menggandeng Bank Sumut. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.
Lokasi penyaluran bantuan tersebut, ucap dia, akan dilaksanakan pada Kantor Camat dan lurah setempat. Serta tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Atau bisa jadi, nantinya untuk menghindari keramaian masa, maka bisa juga menggunakan gedung sekolah yang ditentukan oleh Camat masing-masing.
“Akibat dampak pandemi Covid-19 serta PPKM, bisa jadi warga yang menginginkan bantuan ini, banyak. Tapi kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya yang ditetapkan pemerintah kota, kita lihat nanti dari data yang masuk,”kata Pariaman.
Akan tetapi, terang dia, jika masih ada warga pemilik ID DTKS yg belum terdaftar untuk tahap I. Akan ditampung dan diusulkan di tahap II. Silahkan mendaftar di kecamatan maupun kelurahan masing-masing.
Toni Tambunan







