
Halsel – Kompas Nasional | Ratusan warga di Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Uatara, menggelar aksi demo di depan kantor Camat Obi, Senin (23/8/2021) dini hari. Aksi tersebut digelar lantaran pihak PT Harita Group menghambat pekerjaan pembangunan jalan lingkar pulau Obi yang ditangani balai jalan dan jembatan provinsi Maluku Utara.
Memastikan kondisi keamanan dan ketertiban aksi, Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Walikota Tidore, Capt. Ali Ibrahim, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han. Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K, sejumlah Anggota DPRD Halsel langsung menuju ke Obi Kepulauan.
Setibanya, Bupati Usman Sidik langsung menemui ratusan massa aksi yang sudah menggelar aksi di depan kantor Camat Obi.
Dihadapan Bupati Halsel, keterwakilan Aksi Budiman Safi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat telah menetapkan jalan lingkar pulau Obi sebagai pembangunan jalan nasional, maka berdasarkan keputusan itu masyarakat Obi menolak surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada Senin 3 Mei 2021 dengan Nomor: S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021 yang menjawab surat Gubernur Malut Nomor : S22.73/1034/G pada tanggal 20 Mei 2021.
Pasalnya, sambung Budiman, dengan adanya surat tersebut maka kami menilai pembangunan jalan strategis nasional di pulau Obi terancam gagal.
Di hadapan Bupati, Budiman kemudian menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya, masyarakat Obi mengutuk keras upaya PT. Harita untuk memindahkan jalur atau rute jalan lingkar Obi dan mendukung penuh jalur rute jalan lingkar Obi yang saat ini sudah di bangun Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Masyarakat Obi meminta kepada Bupati Halsel Usman Sidik, Gubernur Malut, KH. Abd Gani Kasuba dan Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur atau rute jalan lingkar Obi yang diinginkan oleh PT. Harita melalui surat yang dikeluarkan oleh PT. Trimegah Bangun Persada Nomor 171/TBP/VIII/2021.
Bahkan, masyarakat juga meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba segera melengkapi kekurangan dokumen pinjam pakai hutan kegiatan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5456/RKTL-REN/PPKN/PUO/5/2021.
“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Maluku Utara agar berpihak kepada masyarakat Obi terkait pembangunan Jalan lingkar Obi,”pinta Budiman
Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Halsel, Usman Sidik langsung naik diatas truk lengkap dengan sound sistem dan dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya memahami benar apa yang menjadi tuntutan masyarakat Obi dan sebagai Pemerintah dirinya akan menjadi garda terdepan mengawal kepentingan masyarakat.
“Masalah jalan lingkar Pulau Obi ini, saya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat Obi maka saya, Kapolres dan Dandim akan berkordinasi dengan pihak PT. Harita untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini,”tegas Bupati disambut baik ratusan masa aksi yang hadir dalam aksi.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam pertemuan nanti dengan pihak PT Harita Nickel, dirinya akan bersikeras agar jalan lingkar Pulau Obi segera dilanjutkan tanpa terkecuali karena proses pekerjaan juga sudah dilakukan.
“Sekali lagi saya berjanji akan tetap mengawal kepentingan masyarakat Obi, apapun itu saya akan lakukan,”tegas Bupati.
(FIK)








