Home / Berita

Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:27 WIB

Walikota Mengikuti Acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Secara Virtual

Viewer: 386
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 23 Detik

Walikota Mengikuti Acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana Secara Virtual

Padangsidimpuan | Kompas Nasional –
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengikuti acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan anak melalui Virtual Bersama Forkopimda, Selasa Pukul 12.30 WIB (17/08) di Lapas Kelas IIB Salambue P.Sidimpuan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 134.430 narapidana di seluruh Indonesia. Remisi ini terkait peringatan HUT Ke-76 RI.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan bahwa tiap narapidana menerima besaran remisi yang bervariasi. Sebanyak 2.491 narapidana dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II; lalu ada 131.939 narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1-6 bulan.

Baca Juga  Polsek Menukung Berikan Penyuluhan Tentang Penanganan dan Pelaporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di PT.SBK NN 

“Remisi merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak Remisi tidak akan diberikan,” ujar Reynhard dalam keterangan virtualnya, Selasa (17/08).

Remisi diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan, atau LPKA.

Baca Juga  Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Belum Terima Surat Pencekalan

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Salambue P.Sidimpuan Indra Kesuma menyebutkan, dari 450 remisi yang mereka usulkan ada sebanyak 442 Remisi yang terbit.

Lebih rinci lagi kata Indra, Remisi Umum – I (RU-1) sebanyak 429 orang dan Remisi Umum – II (RU-II) sebanyak 13 orang.

“Perkara Narkotika sebanyak 307 orang, dan Pidana Umum 135 orang. Laki-laki sebanyak 432 orang, perempuan 10 orang,” paparnya.

Acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada 3 orang warga binaan Kelas IIB, dan penyerahan cinderamata hasil kreasi warga binaan. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Terima Audensi DPD GMNI Sumut dan DPC GMNI Kota P.Sidimpuan

Berita

Kepala SMAN 1 Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Kecurangan Pada PPDB Online 2022

Berita

KOMPOL DEMITA PINEM, MELAKSANAKAN PENGAMANAN PELIPATAN SURAT SUARA C

Berita

Kunker di Siantar-Simalungun Mensos Juliari P Batubara Pastikan Masyarakat Terima Bansos Terdampak Covid-19

Berita

Garuda Indonesia Segera Menambah 30 rute penerbangan

Berita

Bupati Taput Turun ke Dusun Sibadak, Sisir Potensi Dusun, Bedah Rumah, Air Bersih dan Sarana lainnya

Berita

Kodam XII/Tpr Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita

Kapolres Samosir Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan