Home / Berita

Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:54 WIB

Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli, Anggota Polsek Samalantan Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Viewer: 449
0 0
Terakhir Dibaca:34 Detik

BENGKAYANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com-Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Polsek Samalantan Polres Bengkayang tak henti-hentinya melakukan upaya Preemtif untuk Stop Pungutan Liar (Pungli) dengan sosialisasi atau kampanye kepada seluruh elemen masyarakat.

Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak, guna mewujudkan pelayanan Polsek Samalantan bebas pungli.

Baca Juga  Laksanakan Kegiatan Pengecekan Dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Di Lapangan Makodim 1208/Sambas

Ia sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya tindakan Stop Pungli lewat spanduk, Sabtu (14/8/2021) pagi.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring membenarkan sosialisasi oleh anggotanya, ia juga mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi saber pungli itu rutin dilaksanakan setiap hari.

Baca Juga  Siswi SMK Diperkosa Tetangga Saat Pingsan

“Kami berharap dengan sosialisasi larangan Pungli ke masyarakat, dapat mencegah hingga menghentikan praktek Pungli serta mewujudkan pelayanan publik bersih yang bebas dari Pungli”, Terang Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Korban Banjir, Babinsa Semuntai dan Pramuka Gugus Depan Riam Buih Salurkan Bantuan

Berita

Edhy Prabowo Sudah Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023

Berita

Dandim 1206/Psb terima kunjungan kerja kepala ATR/BPN Cab.Putussibau.

Berita

Kunjungan ke Jateng, Jokowi Bahas Kebangsaan dengan Pimpinan Pesantren Girikesumo

Berita

Gudang pengangkutan CV Lamlo Jaya dilalap Si Jago Merah

Berita

Kapuas Hulu HEBAT Dibangun Megah, Bupati Resmikan 8 Puskesmas di Kapuas Hulu

Berita

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Berikan Penghargaan Kepada Petugas Yang Menggagalkan Masuknya Narkoba ke Dalam Lapas

Berita

Cegah Virus Covid-19 Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Lakukan Beberapa Penegakan Prokes