
Halsel – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bakal menggelar acara nikah massal di tahun 2022. Acara tersebut digelar karena di masa pademi Covid-19 angka pernikahan di Halsel menurun.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halsel, Saban Ali saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (12/8/2021) lalu.
“Data pengurusan atau perkawinan tahun ini tidak terlalu besar, maka program di tahun 2022 Dukcapil bakal memfasilitasi pernikahan massal bagi agama Islam dan Kristen serta penerbitan buku nikah dan akta perkawinan gratis,” ungkap Saban Ali.
Bahkan Dukcapil telah masukan program rencana kerja tersebut ke Bapelitbangda, sebab pernikahan gratis tersebut merupakan program pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Sementara untuk pelaksanaan nikah harus melalui sidang Isbat maka Dukcapil akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Departemen Agama untuk melaksanakan nikah massal,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, dimasa pademi covid-19 jumlah peserta nikah massal bakal disesuaikan dengan jumlah anggaran.
“Tahun 2019 kemarin karena kondisi normal Dukcapil menggelar nikah massal dengan jumlah total 250 peserta karena disesuaikan dengan anggaran,” ucapnya.
Namun dirinya mengakui, pernikahan massal yang digelar pada tahun 2019 kemarin ternyata masih banyak peserta yang belum memiliki akta perkawinan.
“Nikah massal kemarin juga masih banyak yang belum memiliki akta perkawinan. Memang mereka sudah nikah namun saja belum memiliki akta perkawinan,” cetusnya.
(FIK)







