Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:13 WIB

Polsek Palipi Mediasi Kasus Penganiayaan di Kedai Tuak

Viewer: 396
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Personel Polsek Palipi, yaitu Bripka M. Syafei, Bripka R.F. Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang, melakukan cek TKP dan mediasi terkait kasus penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Kasus ini melibatkan DS dan MT, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Baca Juga 

Pada 27 Juli 2024, MT yang dalam keadaan mabuk marah dan memukul DS di kedai tuak milik MP. Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan menghasilkan kesepakatan damai: MT mengakui kesalahan, bertanggung jawab atas biaya perobatan DS, dan berjanji untuk tidak minum tuak di desa tersebut serta tidak menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Baca Juga  Orang Tua Dibunuh Taliban di Depannya, Gadis Ini Ambil AK-47 & Menembaki Mereka, Syok Selama 2 Hari

Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesepakatan dipatuhi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Begini Tanggapan Novel Baswedan dan Abraham Samad

Berita

Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Berita

Pemutihan PKB Dan BBNKB Di Samsat Tapsel Tampak Sepi

Berita

Danrem 121/Abw melaksanakan silahturahmi dengan Panglima Brigade 3 TDM melalui vicon zoom meeting.

Berita

LIONS CLUB GOLDEN ESTATE GELAR DONOR DARAH AMAL THALASEMIA

Berita

Diduga, 4 ( Empat ) Orang Pelaku Dalam Satu Team, Mencoba-coba Memeras Wakil Bupati Humbahas.

Berita

Berkas Perkara Ujaran Kebencian yang Melilit Musisi Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Walikota Terima Silaturahmi DMI Kota P.Sidimpuan