Home / Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:13 WIB

Polsek Palipi Mediasi Kasus Penganiayaan di Kedai Tuak

Viewer: 388
0 0
Terakhir Dibaca:39 Detik

JEJAK NASIONAL, SAMOSIR – Personel Polsek Palipi, yaitu Bripka M. Syafei, Bripka R.F. Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang, melakukan cek TKP dan mediasi terkait kasus penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Kasus ini melibatkan DS dan MT, yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Baca Juga  Musrembang RPJMD 2021-2026, Bupati Usman Sidik Uraikan 7 Poin Misi Pemda Halsel

Pada 27 Juli 2024, MT yang dalam keadaan mabuk marah dan memukul DS di kedai tuak milik MP. Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan menghasilkan kesepakatan damai: MT mengakui kesalahan, bertanggung jawab atas biaya perobatan DS, dan berjanji untuk tidak minum tuak di desa tersebut serta tidak menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan Secara Virtual

Polsek Palipi mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan menghindari konsumsi alkohol berlebihan. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kesepakatan dipatuhi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Reporter: Candro Situmorang

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Cerita Tewasnya Pratu Wahyudi Diduga Bibawa ke Alam Orang Bunian

Berita

Jelang Libur Panjang Idul Fitri,Masyarakat di Minta Untuk Segera Vaksinasi Covid-19

Berita

Rapat Koordinasi TPID Sidempuan Tahun 2022, Wawako : Stakeholder Diharapkan Mampu Mengatasi lnflasi

Berita

Kapolsek Ella Hilir dan Personil Kawal Pemakaman Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19*

Berita

Aipda Widi Suryadi Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi.

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Perkenalkan Tugas TNI Kepada Tk Islamic Center Al Hazza di Perbatasan 

Berita

PEMERINTAH TARGETKAN DANAU TOBA TUJUAN WISATA BERTARAP INTERNASIONAL

Berita

Wagub Kalbar Menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kalbar