Home / Berita

Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:54 WIB

15 Anggota Dewan Tidak Menghadiri Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022 Humbahas, Tetap Tidak Kuorum

Viewer: 510
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

KOMPASNASIONAL.COM-HUMBAHAS – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dengan agenda penandatanganan kesepahaman bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022, Kamis (12/8/2021) tidak dinyatakan kuorum, dikarenakaan dari 25 anggota DPRD, tidak hadir 15 orang , sudah termasuk 2 orang wakil Ketua DPRD.

Namun demikian Rapat Parnipurna KUA-PPAS 2022 Humbahas tetap dilanjutkan, meskipun dihadiri oleh 10 anggota dewan, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol, turut dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Sekda Humbahas Tonni Sihombing dan para pimpinan OPD.

Poltak Purba dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat dihubungi Kompas Nasional mengatakan Meskipun tidak kuorum, sidang tetap dibuka dan dilanjutkan pada penanda tanganan kesepakatan bersama. Sebagai DPRD yang dipilih oleh rakyat, kami berkewajiban untuk menjalankan agenda Paripurna demi kepentingan masyarakat Humbahas secara umum.

Hal senanda juga disampaikan Guntur Simamora dari Partai Perindo, bahwa Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol dan Bupati Dosmar Banjarnahor telah melanggar Undang Undang dan Peraturan Pemerintah dalam menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna pengambilan keputusan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yg berlangsung kemarin TIDAK SAH dan cacat hukum karna tidak qourum dan hanya dihadiri 10 orang anggota DPRD. Rapat paripurna ini tetap dipaksakan walaupun melanggar PP NO 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib (TATIB) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurutnya Tatib DPRD, kalau paripurna tidak kuorum, maka keputusan yang diambil dalam sidang itu tentunya sudah cacat hukum. Disinggung soal ketidak hadiran 15 anggota dewan dalam paripurna itu.

Baca Juga  Polisi Peduli Masyarakat, Kapoldasu Salurkan Bingkisan Lebaran di Pangururan

Kembali Guntur menjelaskan bahwa pihaknya menilai agenda pembahasan KUA- PPAS itu terkesan akal- akalan saja dikarenaka bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belum dibahas. Untuk itulah pihak-nya memilih tidak menghadiri rapat itu dengan alasan mosi tidak percaya yang mereka sampaikan kepada Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol beberapa waktu lalu. Ujar Guntur (B.N)

Baca Juga  Waka Polres Samosir Pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti Personil Tahun 2024  
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasek  SMK N 1 Simanindo Perri Sagala, Rencanakan  Peluncuran Kue Anggir Tahun 2024 ini

Berita

Diduga Penyelewengan, Proyek Dinas Pariwisata Pemkab Samosir TA 2023 Dikerjakan Tahun 2024.

Arsip

Minat kaum pria terhadap sistem gadai barang cenderung rendah

Berita

Warga Perbatasan RI-MLY Taat Hukum Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

Berita

Serahkan Bantuan BLT DD, Bupati Tapsel : Semoga Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Pria Stres Ditinggal Istri Gunting Leher Ayahnya

Berita

Buka POPDAKAB 2022, Sekda : Gelorakan Era Kebangkitan Olahraga di Tapsel

Berita

Dolly – Rasyid Sah Dilantik Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel Priode 2021 – 2024