SINTANG KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM– Polres Sintang berhasil mengamankan seorang tersangka terkait kasus temuan tiga jenazah di Kebun Sawit blok 4 ZZAB Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (6/8/2021).
Pelaku berinisial RA (27) yang juga merupakan warga Dusun Laman Natai Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.
Untuk identitas Korban sendiri yaitu Turyati (Istri), (Sugiono (Suami) dan Afsya Amila Putri (Cucu) yang beberapa hari lalu ketiga jenazah nya sudah diketemukan.
Usut punya usut, tersangka melakukan aksinya lantaran memiliki dendam usai dihina oleh korban yang dalam hal ini dilakukan oleh Turyati.
Pada hari senin, (2/8), Kronologis bermula dari sang pelaku yang hendak menuju ke rumah korban dikarenakan ingin meminjam uang sebesar lima juta rupiah, ketika sampai di rumah korban dan telah menuturkan niatnya untuk meminjam uang.
Bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.
Keesokan harinya Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang dimana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.
Hasnan Sutanto







