Home / Berita

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:37 WIB

Gubernur Kalbar H.Sutarnidji Dorong Kemudahan Prosedur Realisasi APBN

Viewer: 630
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

PONTIANAK KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM- Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, memandang perlu adanya evaluasi terhadap kemudahan dalam merealisasikan anggaran.

Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan secara daring pada acara “Rilis Kinerja APBN, Makroekonomi, dan Moneter Kalimantan Barat Semester I Tahun 2021” di Data Analytic Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/7/2021).

“Perlu ada evaluasi terhadap kemudahan merealisasikan anggaran.

Saya melihat proses pengadaan pun kurang begitu cepat. Seharusnya, Kementerian dan Lembaga bisa mempercepat proses tersebut,” tegas dia.

Setiap daerah membutuhkan percepatan dalam merealisasikan kebutuhan pembangunan di semua aspek yang pelaksanaannya bergantung kepada pihak kementerian.

Baca Juga  Pemkot Pontianak Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid-19

Hal ini menyebabkan banyak daerah bergantung pada belanja yang dilakukan oleh pihak Kementerian, khususnya dalam pembangunan infrastruktur.

“Kebijakan Pemerintah Pusat tidak juga bisa disalahkan.

Tentunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi daerah,” kata dia.

Apabila Pemerintah Daerah dapat merespons dengan cepat masalah penyerapan anggaran yang sudah dialokasikan ke daerah, Gubernur yakin semua program yang telah disusun dapat segera terlaksana.

“Jika pemda mampu mempercepat merealisasikan anggaran yang sudah ditransfer, saya yakin program-program yang sudah disusun dapat dilaksanakan dengan cepat,” ungkap H. Sutarmidji.

Lebih lanjut dia mengungkapkan kondisi perekonomian Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini semakin membaik.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022

“Nilai tukar petani semakin bagus, harga sawit, karet, kelapa, juga semakin baik.

Hal ini menunjukkan bahwa program atau kegiatan kita semakin baik,” papar dia.

Menyinggung masalah Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), Gubernur meminta agar landasan hukum perhitungannya didasarkan pada daerah penghasil.

“Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dana Bagi Hasil (RUU DBH), seharusnya berdasarkan pada daerah penghasil. Bukan dari hitungan ekspor, supaya infrasrktruktur lebih terjaga,” tutup orang nomor satu di Kalimantan Barat ini.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tiba di Lampung, Jokowi Resmikan Terminal Bandara Radin Inten II

Berita

Landasan Pacu Bandara Palu Retak 500 Meter karena Gempa

Berita

Pos Operasi Ketupat Toba 2024, Polres Samosir Siaga di Daerah Rawan Macet dan Longsor

Berita

Peringatan Hari Guru Dengan Situasi Covid 19

Berita

Koramil 11 BA Kodim 0212 TS Tabur Benih Ikan Di Demplot Yang Telah Dipersiapkan

Berita

Update Covid-19, 3 November 2020 di Samosir : Puji Tuhan Terkonfirmasi Covid-19 Sembuh 1 Orang, Kini Konfirmasi Positif Tinggal 3 Orang dan Keadaan Mereka Semakin Membaik.

Berita

Polres Sintang Serahterimakan Belasan Pejabatnya 

Berita

Wagub Kalbar : Perubahan RPJMD Kalbar Menyesuaikan Kondisi Saat Ini