Home / Berita

Minggu, 25 Juli 2021 - 13:44 WIB

Gubernur Sutarmidji Hadiri Rapat Evaluasi Penerapan PPKM Level 4

Viewer: 547
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM- Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengikuti Rapat secara virtual yang dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian RI, Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., dan dihadiri beberapa Menteri terkait, Stakeholder Pusat, beberapa Gubernur dan Bupati/Walikota yang ada di Indonesia dalam Acara Rapat Evaluasi Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, di Ruang Data Analitik (DAR) Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Sabtu (24/7/2021).

Dalam penyampaiannya, Menko Perekonomian membacakan hasil evaluasi PPKM level 4 yang diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk diantaranya Kota Pontianak.

Dimana perlu adanya koordinasi lebih baik lagi antar stakeholder agar pengendalian penyebaran covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

Data testing mulai tanggal 17 s.d 23 Juli 2021 menampilkan bahwa jumlah total orang yang diperiksa sebanyak 1.116.051 (PCR + Antigen), dengan jumlah terkonfirmasi 301.607 kasus (27,02%).

Baca Juga  Alasan Buni Yani Belum Dieksekusi: MA Belum Kirim Salinan Putusan

Sebagai informasi laju penambahan kasus aktif di Kalbar adalah 5.141 kasus.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H, M.Hum menyampaikan bahwa Kalbar telah berhasil mendatangkan suplai oksigen dari Serawak, Malaysia.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen sampai harus mendatangkan dari Serawak, Malaysia. Kami surati dan direspon dengan baik dalam kurun waktu 48 jam.

Hal ini mengingat sulitnya memperoleh oksigen tersebut di Jawa sekalipun,” ungkapnya.

“Namun, perlu menjadi perhatian terhadap regulasi barang masuk di BNPP, diharapkan sedikit lebih mudah mengingat barang tersebut sangat dibutuhkan sesegera mungkin,” tambahnya.

“Kami juga mengharapkan dana bantuan dan stimulan Covid-19 dapat dicairkan sesuai dengan apa yang Pemerintah Pusat janjikan.

Pengalaman yang sebelumnya dari 100% rencana dana yang akan dialokasikan, realisasinya hanya 59% yang benar-benar kami peroleh. Belum lagi regulasi pengadaan barang jasa penunjang pengendalian Covid, seperti bangunan, kendaraan (ambulans) hingga obat-obatan.

Baca Juga  500 Paket Bansos Dari Presiden Tersalurkan Di Kecamatan Ketungau Hilir

Jika harus mengikuti regulasi yang seperti biasa, harus proses tender dan seterusnya, bisa terlambat penanganan Covid-19 ini. Apalagi sekarang pemerintah pusat mengharapkan inovasi-inovasi daerah untuk penanganan Covid-19 ini. Salah satunya menambah BOR di setiap daerah. Contohnya, kami menyiapkan gedung alternatif untuk pasien Covid dengan gejala ringan, malah ada daerah lain menggunakan hotel.

Harapan kami, di daerah saat ini, untuk lebih sedikit fleksibel dalam pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan covid ini,” harap Gubernur.

“Dan jangan lupa, keterbatasan vaksin yang kami peroleh dari pemerintah pusat juga menjadi masalah terhambatnya target harian jumlah vaksinasi nasional, maka dari itu kami harapkan pendistribusian vaksin ke daerah juga dipercepat agar masyarakat merasakan bahwa negara hadir untuk melindungi mereka,” tutup orang nomor satu di Kalbar itu.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024

Arsip

Gagal Saat Mendarat, 2 Penerjun TNI AU Tewas di Halim

Berita

Irsan Efendi Nasution SH Pimpin DPD Partai Golkar Kota Psp Priode 2020 – 2025

Berita

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Pematangsiantar

Berita

Polisi Masih Menyalurkan Bantuan kepada Korban Banjir Rob dan Sosialisasi Obat yang Dilarang BPOM RIĀ 

Berita

Warga P.Sidimpuan Utara Antusias Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Berita

Mahfud MD: Rizieq Shihab Bukan Orang Suci, Tak Perlu Khawatir

Berita

Senin 6 September 2021, 31 Unit SMA/SMK di Simalungun Gelar PTM Terbatas