Home / Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:59 WIB

Lelang Proyek di Kabupaten Samosir Terbuka dan Transparan

Viewer: 422
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 34 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  |  Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir saat ini sedang melaksanakan proses pelelangan beberapa kegiatan atau pekerjaan dari Perangkat Daerah kepada pihak penyedia atau kontraktor.

Pelelangan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. UKPBJ Kabupaten Samosir tidak akan melakukan hal-hal di luar ketentuan-ketentuan yang ada pada Perpres dimaksud.

Adanya isu yang berkembang pada media massa dan ruang digital, “bahwa pelelangan yang ada di Kabupaten Samosir ada yang mengatur dan membagi-bagi proyek dan mengarah kepada orang  orang dekat Bupati Samosir dan tim sukses,” hal tersebut sangat disayangkan karena tidak melalui konfirmasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Samosir baik secara tertulis maupun secara lisan sebagai bentuk keberimbangan berita dan bukan membingkai berita untuk mengaburkan makna proses pelelangan yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Bentuk Posko Check Point, Upaya Kodim Sambas Perangi Covid-19*

Terkait isu tersebut, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan yaitu:

(1) proses lelang tetap mengacu pada aturan, tidak ada pengaturan dari para pihak mana pun, dan semata-mata berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai aturan dan ketentuan yang mengatur;

(2) proses lelang dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan terbuka untuk umum;

Baca Juga  Pemko P.Sidimpuan Izinkan Shalat Idul Adha Di Mesjid

(3) jika para pihak penyedia dan/atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, mereka dapat melakukan sanggahan dan/atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);

(4) atas tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku; dan

(5) isu tersebut akan dijadikan acuan untuk tetap melaksanakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi sesuai dengan tagline perubahan yang diusung Bupati/Wakil Bupati Samosir.

Demikian sanggahan ini disampaikan untuk diketahui dan dijadikan acuan oleh para peserta yang mengikukti proses lelang yang sedang dilaksanakan dan/atau masyarakat umum. Sebelum dan sesudahnya, disampaikan terima kasih.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Untung Ada Polisi Pelaku 365 Selamat dari Amukan Massa di Simalungun

Berita

Ini Daftar Penumpang Heli Jatuh di Kendal, 4 Perwira TNI AD Meninggal

Berita

Update Berita Covid-19 Kabupaten Samosir, Konfirmasi Positif 15 Orang, Sembuh 4 Orang, dan Meninggal 2 Orang

Berita

Detik-detik Dokter Keluarkan Ular Sepanjang 1,2 Meter dari Mulut Seorang Wanita Gegerkan Jagad Maya, Diduga sang Hewan Reptil Melata Masuk ke Dalam Tubuh Saat Pasien Tertidur Lelap

Berita

Dorong Optimalisasi PAD Kota Pontianak

Berita

Kostum Baru ‘Avengers: Infinity War’ Lebih Menarik

Berita

Pemko P.Sidimpuan Kembali Raih Penghargaan KLA Tahun 2021

Berita

Viral Pengakuan Eks Penyidik KPK: Tuhan Saya Dua, Pertama Allah SWT, Kedua Novel Baswedan