Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut menyebutkan, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan online secara menyeluruh mulai dari jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Namun dengan aturan ini, nyatanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Pematangsiantar,Jalan Bali, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara Melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan mengabaikan surat keputusan kepala dinas pendidikan (Kadisdik) provinsi Sumatera Utara terkait petunjuk teknis(Juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru(PPDB) 2021-2022,pasalnya selain membuka pendaftaran peserta didik baru secara online, SMKN 1 Pematangsiantar juga tetap melakukan PPDB secara langsung atau tatap muka.
Padahal, penularan Covid-19 semakin meluas di Kota Pematangsiantar. Kondisi itu membuat PPDB di SMKN tersebut seharusnya juga dilakukan secara online, karena banyak sekolah ditutup karena pandemi saat ini. Sekolah – sekolah tersebut tidak melayani adanya orangtua atau siswa yang datang ke sekolah untuk PPDB.
Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pematangsiantar, Janner Simanullang S.pd, yang juga sedang memantau dilokasi pendaftaran PPDB tersebut sambil berkata dengan nada ketus, “Siapa rupanya yang melarangnya (peserta didik baru) untuk datang ke sini (sekolah SMK Negeri 1) mendaftar,”ucapnya dengan nada kesal.
Bahkan terlihat saat para pelajar memasuki gedung sekolah tidak melalui pintu gerbang utama melainkan dari pintu samping gedung. Tampak beberapa siswa yang ingin mendaftar tidak mengenakan masker saat ngobrol-ngobrol bersama. Serta berkerumun untuk berkumpul bersama – sama sambil menunggu teman lainnya yang ingin mendaftar.
Amatan awak media pada Selasa, (6/7/21) di SMK Negeri 1 Pematangsiantar, banyak para wali murid atau calon siswa mendatangi langsung ke sekolah untuk melakukan proses PPDB mereka berkumpul tanpa menerapkan 3M terutama menjaga jarak dan memakai masker yang bertujuan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Alasan mereka mendatangi langsung ke sekolah, karena mereka dapat informasi bisa melakukan pendaftaran calon siswa baru secara langsung atau tatap muka. Pihak sekolah mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami ada dapat informasi, bisa daftar langsung ke sekolah ini. Kami pun datanglah, sebab kawan ku yang lain juga sama,”tutur calon peserta didik yang bertempat tinggal di Tiga Balata, Kabupaten Simalungun ini.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar – Simalungun, James Andohar Siahaan menyebutkan tahun ini, Dinas Pendidikan Sumut masih menggelar PPDB online. Di tengah pandemi COVID-19, semua sekolah diawasi ketat dalam melaksanakan prosesnya dengan protokol kesehatan.
“Kami akan memanggil Kepala Sekolahnya karena menggelar PPDB secara tatap muka, tanpa sepengetahuan Cabdis Siantar – Simalungun. Tim kita sedang turun langsung ke lapangan,”tegas James melalui via WhatsApp sebab sedang menghadiri rapat diluar kota.
Dia mengatakan bahwa tujuan PPDB dilaksanakan secara daring atau online agar tidak ada kerumunan di sekolah. Sehingga calon siswa dapat mendaftarkan diri dari rumah. Selain itu, jika mengalami kesulitan, dapat menghubungi kantor Dinas Pendidikan Sumut pada Cabdis Siantar Simalungun.
Perlu di ingat pada tahun ajaran 2021/2022, SMK Negeri se-Siantar-Simalungun akan menerima siswa-siswi peserta didik baru sebanyak 2448 orang untuk di 9 SMKN yang ada di Siantar-Simalungun dan seluruh informasi, terkait jadwal pendaftaran dapat mengakses di website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Juga apabila terdapat kendala saat proses PPDB, nomor kontak cabdis Siantar dan Simalungun yang bisa dihubungi adalah: Triwandes Sinurat (082164303039), Rudi Gunawan (081260600066), Doormy Sihombing (082294233336), dan Siska Girsang (085275092587), hal ini guna membantu dan mempermudah calon peserta didik(CPD) dalam melakukan proses pendaftaran PPDB online 2021
Toni Tambunan





