Home / Berita

Sabtu, 3 Juli 2021 - 19:56 WIB

Beda Nasib Dua Pabrik Ivermectin

Viewer: 376
0 0
Terakhir Dibaca:23 Detik

Kompasnasional l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen Laboratories, yang memproduksi Ivermectin.

BPOM mengancam Harsen dengan sanksi pidana karena memproduksi dan mengedarkan Ivermectin tak sesuai dengan aturan. Harsen juga melobi sejumlah pejabat agar mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sebelum uji klinis selesai.

Baca Juga  Sambangi Nelayan, Polair Polres Ketapang Himbau Untuk Patuhi Prokes

Pada saat yang sama, perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk mengklaim telah mendapat izin BPOM untuk mengedarkan Ivermectin yang selama ini dikenal sebagai obat cacing. (KT/Red)

Baca Juga  Pengakuan Abdul Gani Kasuba Sering Minta Uang ke Kadis dan Pangkat Istimewa
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Selimbau Kawal Penyaluran BLT-DD

Berita

Bupati Samosir Apresiasi Berdirinya Klinik Pratama dan LikS Kreatif Lapas Kelas III Pangururan

Berita

Kecamatan Palipi Gelar Musrenbang

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Di Perbatasan.*

Berita

Polda Kalbar Berhasil Meringkus 638 Tersangka Tindak Kejahatan Jalanan

Arsip

Bus Wisata Terguling Di Tol Cipularang, 6 Orang Luka Parah

Berita

Penyerangan Mapolsek Ciracas, 31 Anggota TNI AD Diperiksa, Kasad: Tidak akan Berhenti Sampai di Sini

Berita

Sujiwo: PMP Perekat Kerukunan Masyarakat Etnis Kalimantan Barat