Home / Berita

Senin, 28 Juni 2021 - 13:33 WIB

LAI Minta 11 Kepala Desa Yang Dicopot Diproses Hukum

Viewer: 862
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Lembaga Aliansi Indonesia Desak Pemkab Halsel Proses Hukum 11 Kepala Desa Yang Dicopot/Fik-Kompasnasional.com

HALSEL – Kompasnasional.com | Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Halmahera Selatan, mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot sejumlah kepala Desa.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjan Taib mengatakan, Gebrakan 100 hari kerja pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Basam Kasuba memberikan dampak positif tekait pelayanan publik.

Sebab, kata Sarjan, kebijakan bupati dan wakil bupati saat melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di sejumlah instansi telah menciptakan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Tidak hanya menata kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara. Bahkan dalam program 100 hari kerja pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terdapat 11 kepala Desa yang dicopot karena dugaan kuat melakukan penyalagunaan Dana Desa.

Baca Juga  Deretan Pertimbangan Polri Soal Sanksi Kompol Yuni Purwanti, Dari Masa Dinas Hingga Prestasi

Lanjut Sarjan, pencopotan sejumlah kepala Desa ini mempertegas kebijakan pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba yang ingin membersihkan praktik korupsi dari tingkat bawah.

“Namun jangan sebatas penonaktifan tapi harus ada gerakan-gerakan dalam bentuk proses hukum, sehingga kita tau mana yang bersalah,” kata Sarjan Taib saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (28/6/2021).

Dirinya pun berharap, pencopotan sejumlah kepala Desa ini berlanjut pada proses hukum agar tidak terindikasi hanya sebatas kebijakan politis.

“Karena pencopotan kepala Desa ini sesuai dengan pelanggaran hukum atau kebijakan politik, agar tidak terkesan politis maka para kepala Desa yang dicopot itu harus di proses secara hukum agar ada efek jerah,” cetusnya.

Baca Juga  Pemkot Susun RPD Pengganti RPJMD 

Selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Sarjan meminta sikap ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan agar para pelaku pratik korupsi ini ditindak dalam proses hukum.

“Sejauh ini Aliansi indonesia sangat meapresiasi langkah tegas Bupati Usman Siddik dan Wakil Bupati Bassam Kasuba, karena kebijakan yang dilakukan berdampak positif bagi masyarakat Halmahera Selatan,” ucap Sarjan.

Diketahui, Saat ini DPMD Halsel telah mengantongi 11 SK Karateker Kepala Desa, termasuk Kepala Desa yang sebelumnya Dinonaktifkan mantan Bupati, Bahrain Kasuba.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SMA Swasta Budi Mulia Pematangsiantar Raih Juara Tiga Cerdas Cermat di Festival Sisi Batas Labuhan Bank Indonesia

Berita

11 Kepsek di Langkat Terjaring OTT

Berita

Kota Pontianak Zona Merah Penyebaran Covid-19,Gubernur Kalbar Akan Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RT

Berita

Cabdis Pendidikan Siantar Berikan Tanggapan Terkait Server PPDB Yang Bermasalah

Berita

Potongan Tubuh dan Darah: Kesaksian Horor Serangan Teror di Nairobi

Berita

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Gelar Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022

Berita

Tanpa Memakai Masker, Taman Merdeka Siantar Dipenuhi Pengunjung

Berita

Kapolda Kalbar Kunjungi Polsek Mentebah, Polres Kapuas Hulu