HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Gaji sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel) di Tahan. Selain itu sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga di copot.
Hal itu dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba saat menggelar sidak pasca Apel Perdana, Senin (31/5/2021).
“Sejumlah ASN yang tidak hadir saat jam kantor, maka gaji mereka ditahan,” kata Bupati Halsel, Usman Sidik saat melakukan sidak.
Selain itu, bupati juga kesal saat melakukan sidak di setiap ruangan dan mendapati isi daftar hadir/absen tidak sesuai dengan para pegawai PTT yang hadir.
“PTT yang tidak hadir juga dicopot, Ini sebagai pembelajaran kepada semua agar jangan seenaknya tidur di rumah, lalu tiap bulan terima gaji,” sesalnya.
Bupati juga menegaskan, ketidak hadiran para pegawai harus disertakan dengan surat Izin maupun surat keterangan sakit dari Dokter.
“Mereka digaji demi melayani rakyat, bukan melalaikan tugas, jadi saya bakal tahan gaji ASN dan copot sejumlah PTT yang honor disini, ” tegas Bupati.
(FIK)





