Home / Berita

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:30 WIB

Oknum Guru Jadi Dalang Sindikat Penggelapan 12 Unit Mobil Rental

Viewer: 519
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Polda Kalbar Berhasil Ungkap Modus Penggelapan 12 Mobil Rental Dan 12 Motor Hasil Curanmor

PONTIANAK,KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menangkap sindikat kasus terhadap sebanyak 12 unit mobil rental dan 12 unit motor kasus pencurian.

Aksi penggelepan sindikat ini didalangi oleh seorang guru pengajar berinisial NA dan ibu rumah tangga alias IRT berinsial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus Penggelapan dan dua tersangka ditangkap dalam kasus pencurian.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Penutupan Diktukba dan Pelantikan Bintara T.A. 2022

Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA.

“Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” kata Lutfie saat Press Conference di Polda Kalbar, Rabu (9/6/2021).

Sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil lebih dulu dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli,” pungkasnya.
Janji para tersangka kepada pembeli menyerahkan kendaran dan STNK, BPKB menyusul seminggu kemudian.

Baca Juga  "Peringati Maulid Nabi Masjid AL-Hidayatul Munawaroh Singkawang bersholawat

Ini hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu dan 8 unit mobil masih dalam pencarian Tim.

Dari kasus sindikat penggelapan ini total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang dijual dengan harga murah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan yang murah, jika membeli kendaraan dengan harga murah agar di cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” tutupnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

Arsip

Jaksa Penuntut Umum: “Kasus Yuyun, Pelaku Bisa Dihukum Mati”

Berita

Padang Sidempuan Expo Resmi di Buka Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita

Dalang Perusakan Ditangkap, Aktivitas Pasar Pagi Polonia Kembali Normal

Berita

Kenalkan Budaya Bijak Gunakan Listrik, PLN UP3 Ketapang Gelar Sosialisasi ke Sekolah

Berita

Babinsa Kelam Sosialisasikan “Ayo Pakai Masker”

Berita

Bupati Sintang Buka Pameran Senjata Tradisional Sintang di Museum Kapuas Raya

Berita

Kelola Proses Belajar-Mengajar yang Produktif, Kolaboratif dan Bermakna SMKN 3 Pematangsiantar Gunakan Google Classroom