KompasNasional.com,Medan – Suasana di Pasar Pagi Polonia Medan berangsur-angsur kondusif pasca perusakan oleh sejumlah oknum diduga preman bayaran, Selasa (28/8). Pantauan crew media ini, Sabtu (1/9) sejumlah pedagang sudah memulai aktivitasnya kembali seperti biasa. Satu dua pedagang terlihat sibuk memperbaiki kembali kios (lose) dagangannya yang sempat diporakporandakan oknum yang mengaku pemilik lahan tersebut.
Menurut penuturan salah seoarang pedagang yang menolak namanya dipublikasikan, suasana kembali normal setelah jajaran Polrestabes Medan mengamankan (TK) yang didugaa otak dibalik perusakan tersebut. “Informasi yang beredar, sudah ditangkap tadi, makanya kami sudah agak tenanglah. Kalau kemarin ya kita semua was-was berjualan disini,” ujar sumber tersebut sembari menyusun dagangannya.
Salah seorang pedagang Ibu Boru Simanungkalit menuturkan hal yang sama. Dirinya mengaku sudah 40 tahun lebih berjualan di pasar ini. Bahkan dirinya mampu menyekolahkan anak-anak nya dari hasil berdagang. “Tapi karena oknum TK mengklaim kepemilikan dan meminta pengosongan lahan tersebut, kenyamanan kami berjualan disini jadi terganggu,” paparnya.
Lanjutnya lagi, “tetapi pagi ini kami mendengar pelaku sudah diamankan pihak yang berwajib, makanya kami sudah kembali berjualan,” imbuhnya.
“Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua yang terlibat, supaya kami bisa tenang berjualan disini, ini tempat kami mencari nafkah,” timpal pedagang lainnya.
Seperti diberitakan media ini, akibat klaim sepihak oleh oknum berinitial (TK) mengaku pemilik kawasan pasar pagi Polonia, sejumlah massa yang diduga adalah preman bayaran telah melakukan pengrusakan, Selasa (28/8). Kegaduhan yang terjadi sontak membuat para pedagang yang berada dilokasi kejadian melakukan perlawanan. Bentrok pun tidak dapat dihindarkan.
Sementara itu mewakili para pedagang, Jansen, Ketua Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92, melaporkan aksi brutal para preman bayaran tersebut ke Polrestabes Medan. Melihat situasi yang terjadi, Polrestabes Medan cepat menanggapi laporan tersebut.
Jansen mengatakan pihak kepolisian bertindak cepat, tidak berselang lama setelah pihak kepolisian memintai keterangan 3 orang saksi pada tanggal 31 Agustus 2018 tepat nya pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai, maka pada tanggal 1/9/2018 pukul 01.30 WIB Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku berinitial (TK) yang diduga kuat sebagai dalang kerusuhan yang terjadi di pajak pagi Polonia.
Pantauan awak media, saat ini (TK) masih di periksa oleh penyidik Polrestabes Medan guna pendalaman kasusnya.
Jansen mewakili masyarakat khususnya pedagang, sangat berterima kasih kepada jajaran Polrestabes Medan yang sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dan menangkap yang diduga otak di balik kerusuhan terjadi di pajak pagi Polonia.**(RoniRoy)