Home / Berita

Jumat, 28 Mei 2021 - 01:02 WIB

Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Bupati Tapsel : Harus Bisa Meningkatkan Manfaat dan Nilai Tambah

Viewer: 497
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

TAPSEL -(Kompas nasional) Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan bahwa, penyerahan sertifikat redistribusi tanah Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) I tahun 2021, merupakan terobosan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, kepada rakyat Indonesia.

Program penyerahan sertifikat tanah juga dalam rangka menjaga aset milik rakyat agar terdaftar dan legal serta diakui oleh negara. Namun demikian, Bupati berpesan ke masyarakat yang menerima sertifikat agar jangan terlalu cepat “menyekolahkan” (menggadaikan) sertifikatnya kelak.

“Namun perlu diperhatikan selanjutnya ialah, bagaimana harta (tanah) yang sudah diakui (bersertifikat) oleh negara ini, sebisa mungkin dapat dimanfaatkan, untuk memberi nilai tambah masyarakat baik ditingkat petani maupun perkebunan sehingga lebih percaya diri untuk mengajukan kerjasama dengan BUMN yang ada di Tapanuli Selatan,” ujar Bupati disela acara penyerahan 310 sertifikat redistribusi tanah LPRA I tahun 2021 secara simbolis kepada 15 orang perwakilan masyarakat di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel, Kamis (27/5).

Baca Juga  Dalam rangka peninjauan pelaksanaan Vaksinasi massal, Kapolda Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Nias Selatan

Bupati juga mengingatkan, dengan adanya sertifikat tanah yang legal, nantinya dapat dikembangkan lagi sehingga lebih manfaat bagi masyarakat. Pemkab Tapsel, katanya, juga mendukung penuh masyarakat yang sedang dalam proses mensertifikatkan tanahnya agar lebih legal. Tentu, semua itu bisa tercapai, jika ada kerjasama yang baik antar segenap pihak demi kesejahteraan masyarakat Tapsel.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tapsel, Zulfikar Imon, mengaku, jika penyerahan sertifikat seyogianya ada 310 namun diwakilkan 5 orang di masing-masing desa yakni, Desa Aek Pardomuan, Batu Godang, dan Bandar Tarutung. Dari 310 itu, untuk Desa Aek Pardomuan yang menerima sertifikat ada 42 bidang tanah sebanyak 40 kepala keluarga (KK).

Baca Juga  Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

“Desa Batu Godang, untuk jumlah bidang (tanah) sebanyak 94, jumlah KK-nya 78. Terus, Desa Bandar Tarutung, jumlah bidang (tanah) yang disertifikatkan ada 74, sedangkan jumlah KK-nya 151,” terangnya.

Mengingat banyaknya kebutuhan sertifikat, usai penyerahan ini nanti, pihaknya akui masih bisa menyerahkan sebanyak 320 bidang lagi. Selain bisa melegalkan tanah, Zulfikar mengatakan jika sertifikat tanah bisa meningkatkan keyakinan bagi para pihak ketiga, dalam hal pengembangan program sawit berkelanjutan.

Turut hadir, Kakanwil BPN Provsu diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Sontian Siahaan, SH.CN, Kadis Tarukim Harpan Siregar, Kadis Pertanian Bismark Maratua, Kadis Lingkungan Hidup Sahrir Siregar, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar, Camat Angkola Sangkunur M Tohir Pasaribu dan para penerima sertifikat. (Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cabdisdik Siantar Sayangkan Sikap Pemko Pematangsiantar Belum Izinkan Sekolah Lakukan PTM Meski PPKM Turun Ke Level Tiga

Berita

Wawako Bersama Wakil Ketua TP PKK Sidempuan Hadiri Hari Kartini ke 144 di Medan

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan PMI Non Prosedural Di Jalur Tidak Resmi

Asahan

PPK Kistim Lakukan Monitoring PPDP

Berita

Sekda Tapsel : Pelestarian Bahasa Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Yang Wajib Dilaksanakan

Berita

Bupati Sintang Melantik Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Berita

Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa, Erlina Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

Berita

kompasnasional.com – Ralat Berita