Kompasnasional.com.id.Toba,| Pos Penyekatan Larangan Mudik Operasi Ketupat Toba 2021 diperpanjang mulai 18 hingga 24 Mei 2021. Kegiatan ini dilaksanakan meneruskan perintah Kapoldasu ( Humas Toba tanpa menyebut nomor surat Kapolda) untuk dilaksanakan diseluruh jajaran wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Terkait perintah tersebut Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.IK melalui melalui Kasubbag Humas Polres Toba IPTU Pol Bungaran Samosir menyampaikan informasi ini kepada awak Media di Toba Senin (17/5/21).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), perihal penyekatan larangan mudik lebaran yang akan berakhir hari ini, hal ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan pemeriksaan kesehatan terhadap warga masyarakat yang melintas antar kabupaten maupun antar Provinsi,sebut Humas.
Pemberlakuan KRYD bertujuan untuk mengantisipasi potensi peningkatan penyebaran Covid-19, tambah menamnahkan. Padal Pos Penyekatan By Pass Longat IPDA Pol Jefriadi Silaban, salah satu Pos Penyekatan di Toba, membenarkan pemberlakuan KRYD, yang akan diberlakukan sejak besok 18 hingga 24 Mei 2021.
Seluruh petugas penyekatan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, tenaga Medis dan Dinas perhubungan, dalam kondisi siap siaga melaksanakan tugas. Kami berharap kerjasama dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebut Bungaran.( LamS )
Penulis : Lambok Sianturi






