Home / Berita

Kamis, 6 Mei 2021 - 12:10 WIB

Komisi III DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RIPPARKAB

Viewer: 372
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Samosir, Kompasnasional | Rapat Kerja Komisi III DPRD Kab. Samosir bersama Dinas Pariwisata Kab. Samosir dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir(RIPPARKAB) dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir yang juga diikuti perwakilan BAPPEDA Kab. Samosir bertempat di ruang rapat Komisi III,04/05/2021.

Mengawali Rapat kerja,  Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir Bpk. Drs. Jonner Simbolon,M.MPP menyampaikan bahwa Rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan di Kab. Samosir. Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat , pada hal Tiga periode kepemimpinan di Kab. Samosir memiliki visi tentang pariwisata.

Baca Juga  Bupati Simalungun Hadiri Sarasehan UMKM/IKM

Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,Tegas Ketua Komisi III. Kami berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Samosir. Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  Kebijakan, Program dan Kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata, Katanya.

 Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda Ripparkab ini.

Baca Juga  Dua Perawat Positif COVID-19Pelayanan Umum Puskesmas Kartini Ditutup

Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Samosir  Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini, jelasnya. Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya.  “Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas”, Ujarnya.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

Berita

Kapolres Nias Selatan Lakukan Koferensi Pers tentang pengungkapan kasus narkotika jenis ganja

Berita

Jembatan Ruas Jalan Provinsi Kayan Hulu – Serawai Rusak Parah Sangat Perlu Perhatian Pemkab-Pemprov.

Berita

Tertawakan Diri Sendiri Ternyata Baik untuk Kesehatan Mental

Berita

Walikota Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan Bank Indonesia Award 2021

Berita

Keluarga Besar SMK Swasta Persiapan Pematangsiantar Gelar Perayaan Natal Bersama 2021 

Berita

Bupati Tapsel Resmi Menutup Bimtek IV Penyusunan Master Plan Smart City

Arsip

Proyek Belum Rampung Tapi Sudah Ambruk ke Jurang