Home / Berita

Kamis, 6 Mei 2021 - 12:10 WIB

Komisi III DPRD Kab. Samosir Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RIPPARKAB

Viewer: 413
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Samosir, Kompasnasional | Rapat Kerja Komisi III DPRD Kab. Samosir bersama Dinas Pariwisata Kab. Samosir dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Samosir(RIPPARKAB) dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir yang juga diikuti perwakilan BAPPEDA Kab. Samosir bertempat di ruang rapat Komisi III,04/05/2021.

Mengawali Rapat kerja,  Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir Bpk. Drs. Jonner Simbolon,M.MPP menyampaikan bahwa Rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat Pembahasan RIPPARKAB sebagai landasan pembangunan dan pengembangan Kepariwisataan di Kab. Samosir. Kita selama 17 tahun ini belum memiliki  landasan pembangunan pariwisata di Kabupaten Samosir yang terstruktur, sistematis dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat , pada hal Tiga periode kepemimpinan di Kab. Samosir memiliki visi tentang pariwisata.

Baca Juga  DPRD Samosir Gelar Raker dengan Tim Legislasi Daerah/OPD Terkait, Bahas Ranperda Tata Kelola BMD dan Ranperda Pengakuan/Perlindungan MHA

Momen perubahan rezim ini harus kita manfaatkan untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan kita di sektor pariwisata,Tegas Ketua Komisi III. Kami berharap pembahasan RIPPARKAB ini dapat sejalan nantinya dengan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Samosir. Hal ini  diperlukan agar selama periode ini  Kebijakan, Program dan Kegiatan dapat seirama dan selaras untuk pengembangan Pariwisata, Katanya.

 Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kab. Samosir Parluhutan Samosir menyampaikan agar nantinya semua objek wisata, baik yang unggulan maupun rintisan bahkan objek wisata yang sama sekali belum tersentuh dapat di masukkan dalam ranperda Ripparkab ini.

Baca Juga  HMI Cabang Padangsidimpuan Audensi Bersama Walikota

Sekaitan dengan percepatan pembahasan Ripparkab ini, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Samosir  Dumosch Pandiangan menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti sebagai pengkayaan substansi Ranperda ini, jelasnya. Ketua Komisi III DPRD Kab. Samosir mengingatkan kembali agar pendapat dan saran yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan ditagih kembali dalam rapat kerja berikutnya.  “Kita harus serius untuk membangun pariwisata di Kabupaten Samosir ini sebagai dukungan kita setelah ditetapkannya Kawasan Danau Toba sebagai kawasan superprioritas”, Ujarnya.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Malam Natal di Kota Pontianak Terpantau Tertib dan Aman

Berita

Antisipasi PKM, Uji Sampel 13 Ekor Sapi di Empat Kecamatan

Berita

Lolos Tingkat Kab/Kota, 2 Siswa SMAN 1 Dolok Batu Nanggar Maju ke Tingkat Provinsi Ajang KSN-P 2021

Berita

Hadiri Gerakan 1 Juta Vaksin Booster, Kapolda: Targetkan 11 Ribu Dosis di Kalbar

Berita

. Hj. Lismaryani Minta Dukungan Bupati Sambas Majukan PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD

Berita

Kerja Sama Polresta Pontianak Kota Dengan Bid Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktibplin

Berita

Alasan Buni Yani Belum Dieksekusi: MA Belum Kirim Salinan Putusan

Berita

Tidak Dapat Undangan Tetap Bisa Mencoblos di TPS, Ini Syaratnya