Home / Berita

Kamis, 22 April 2021 - 00:09 WIB

Kajati Kalbar Memimpin Ekspose Dengan Bank Kalbar Terkait Bidang Datun

Viewer: 431
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

PONTIANAK KALBAR | KOMPAS Nasional-Kajati Kalbar Dr. Masyhudi. SH. MH, bertempat di ruang pelayanan hukum lantai 1 Kejati Kalbar, Rabu, tanggal 21 April 2021, memimpin ekspose terkait permintaan pendampingan hukum dari Direktur PT Bank Kalbar mengenai permasalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Maksud dan tujuan dilakukan ekspose adalah untuk mendapatkan masukan, saran dan arahan dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait rencana penjualan asset.

Pada ekspose tersebut di hadiri juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Muhammad Irfan Jaya. SH. MH dan Supriadi, SH. MH. (Kasi Perdata) Heni Kurniana, SH. MH, (Kasi Pertimbangan Hukum) Anto Purwanto, SH. (Kasi TUN) dan Drs. Samsir Ismail,MM (Direktur Utama Bank Kalbar), Rokidi SE, MM (Direktur Umum ), Mulyadi Yacob (Kadiv Umum), Solihin Agus (Kadiv Perencanaan), Molyono Maruki M (Kadiv Corsec), Maradien Melani (Kabid Hukum), Dendy Farista (Staff Divisi Umum).

Baca Juga  Yuk Mengenali Salah Satu Bidang Tugas di Kepolisian Yaitu, Propam Polri

Dalam ekspose tersebut Kajati Kalbar, pada pokoknya memberikan arahan, agar pihak PT Bank Kalbar dalam bertindak dan memutuskan harus berlandaskan pada hukum formil yang berlaku, baik peraturan internal maupun peraturan perundang-undangan lain yang berlaku untuk meminimalisir resiko hukum, Jaksa Pengacara Negara akan mempertimbangkan dan mengkaji permohonan yang diajukan oleh PT Bank Kalbar terkait permintaan pendampingan/pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha negara, agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hukum/peraturan yang berlaku dalam proses pelaksanaannya.
Jaksa Pengacara Negara baru bisa bekerja mewakili PT Bank Kalbar apabila pihak PT Bank Kalbar terlebih dahulu memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Baca Juga  Rooney Hotel Beroperasi Togar Sitorus: Semoga Bawa Kebaikan Bagi Warga Siantar

Berdasarkan hal tersebut, Dirut PT. Bank Kalbar mohon pendampingan/pertimbangan hukum atas rencana penjualan asset sehingga tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hukum/peraturan yang berlaku dalam proses pelaksanaannya, dengan terlebih dahulu dilakukan kajian teknis, bisnis dan yuridis oleh PT Bank Kalbar

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perjalanan Anies-Sandi Mewujudkan Rumah DP 0 yang Dulu Diragukan…

Arsip

Bocah 15 Tahun Jadi Mahasiswi Baru Termuda di UGM

Berita

Baru Capai 60 Persen, Disdik Siantar Genjot Vaksinasi Pelajar

Berita

PERSONIL POLRES TOBA DAPAT VAKSIN TAHAP I

Berita

Peduli Warga Binaan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan.

Asahan

Polres Asahan Amankan 30 Goni Pakaian Bekas Dari Stasiun Kereta Api

Berita

TNI soal Kabasarnas Tersangka Suap: Kami Usut Lebih Dalam, Jangan Khawatir

Berita

Cabdis Pendidikan Siantar Gelar Simulasi PTM di Dua Sekolah