Home / Berita

Rabu, 21 April 2021 - 23:44 WIB

Puluhan Massa Ormas PW GNPK RI Sumut Demo Di Mapolres Psp Dan Kejari Psp

Viewer: 498
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Puluhan Massa Ormas PW GNPK – RI Sumut adakan aksi unjuk rasa di Mapolres Padangsidimpuan (Psp). Kemudian dilanjutkan ke Kantor Kejari Psp, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 10.15 WIB

Dalam orasinya, Rasyid Habibi Daulay didampingi Alwan Sukri,SH menyebutkan, dengan adanya permasalahan di DPRD Kota Psp terkait dugaan kasus suap dan hutang pajak yang menyebabkan kerugian Negara.

Dimana seorang Anggota DPRD Kota Psp, (MS) dari Fraksi Hanura melaporkan dan menyerahkan uang dari adanya pemberian sejumlah uang ketok palu untuk memuluskan LKPJ Walikota TA 2020 dari oknum DPRD Kota Psp

Meminta Kejari Psp melakukan pemeriksaan  serta menindak DPRD Kota Psp terkait utang pajak Seketariat DPRD Kota Psp, sejak Tahun 2008 hingga 2021, sebesar Rp. 283.246.494,- yang belum dibayar ke Negara 

Baca Juga  Bupati Rapat Koordinasi Pengembangan Klaster UMKM Bersama Kemenko Perekonomian RI Dan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan UMKM

Oleh sebab itu sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999 dan PP No 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan Negara yang bersih bebas KKN dan Perpres No 5 Tahun 2015 serta Perpres No 70 Tahun 2012 tentang tatacara pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk itu kami minta agar pihak Kepolisian RI benar-benar menindak lanjuti laporan dari Anggota DPRD Kota Psp MS tersebut, Ujarnya

Kapolres Psp, AKBP Juliani Prihatini,SIK.MH diwakili Wakapolres Psp, Kompol Syahril dalam menjawab orasi Ormas PW GNPK RI Sumut menyebutkan, akan melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut sesuai dengan peraturan-peraturan dan SOP yang sudah kami miliki. Kami mengucapkan terima kasih untuk massa atas adanya pengawasan kepada kami, Sebutnya.

Baca Juga  Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Kajari Psp, Hendri Silitonga,SH.MH diwakili Staf Kejari Psp, Edy Yasri mengatakan bahwa Kejari Psp sedang tugas luar kota dan akan menyampaikan pesan dan tuntutan massa PW GNPK – RI Sumut kepada Bapak Kejari Psp, Ucapnya.

Kemudian massa membubarkan diri dan mengatakan akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan massa tidak ditindaklanjuti (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Melawi Drs. Kluisen Membuka Kegiatan Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA)*

Berita

Jokowi Minta Manajemen Pengelolaan Air Jadi Fokus di Semua Provinsi

Berita

Fasilitasi Swab PCR Gratis untuk Santri di Kubu Raya

Berita

Vaksinasi Warga Sungai Kunyit Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Berita

Hakim Terpaksa Ketuk Palu saat Fredrich Tak Mau Berhenti Bicara

Berita

Pilkada 2020 Simalungun Dari 1655 WB Lapas Kelas II A Siantar, Hanya 560 DPT yang Menggunakan Hak Pilihnya

Berita

Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Kasad Mengajar di SDN 12 Entikong

Berita

BERKEDOK JUAL SUARA, TERNYATA JUAL SABU SABU