Home / Berita

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:24 WIB

Polres Kapuas Hulu Gelar Tapka Dengan Satpam

Viewer: 402
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS Nasional– Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar menggelar tatap muka bersama anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di aula Mapolsek Putussibau Utara, Jum’at siang (26/3/2021).

Tatap muka tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P yang diwakili oleh Wakapolres KOMPOL Oon Sudarman, S.E, Kasat Binmas AKP Salmansyah beserta anggota dan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Wakapolres Kapuas Hulu sekaligus membuka acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu dan ditutup dengan pembacaan do’a.

Wakapolres Kapuas Hulu KOMPOL Oon Sudarman, S.E yang mewakili Kapolres dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dan kerjasamanya dalam menjaga Kamtibmas selama ini.

Baca Juga  Ibu Dan Anak Tewas Bersimbah Darah Di Banjar Serasan

Selanjutnya, KOMPOL Oon Sudarman menyampaikan Personil Polri khususnya Polres Kapuas Hulu masih sangat terbatas jumlahnya sehingga memerlukan bantuan keamanan Swakarsa dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan Instansi maupun Perusahaan dan individu perorangan disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa Satpam itu sendiri.

“Kepada anggota Satpam yang hadir diharapkan mengikuti acara sosialisasi ini dengan serius jika ada hal-hal yang kurang paham agar jangan ragu-ragu bertanya kepada narasumber,” ucap KOMPOL Oon Sudarman, S.E.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Salmansyah dalam menyelesaikan sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada anggota Satpam yang telah hadir memenuhi undangan Sat Binmas.

“Kami juga mohon maaf karena kegiatan ini terkesan sangat mendadak karena merupakan perintah dari pimpinan yang harus segera mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020,” ujar AKP Salmansyah.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Tempur, Danyon 641 Pimpin Latihan

Dijelaskan oleh AKP Salmansyah bahwa didalam Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tersebut sudah jelas tugas dan wewenang Satpam baik penjelasan dari penggunaan Pakaian dinas, atribut, Sangsi atau Pelanggaran, kewajiban para Satpam Menggunakan Seragam sesuai Perpol Nomor 4 tahun 2020.

Terakhir, AKP Salmansyah mengingatkan kepada anggota Satpam yang hadir kalau ada KTA nya yang sudah mati diwajibkan untuk ganti KTA yang baru dan bagi yang belum memiliki memiliki KTA agar didatakan, nanti akan ditindaklanjuti ke Dit Binmas Polda Kalbar.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan do’a.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tantangan Adaptasi Kebiasaan Baru Selama Pandemi Covid – 19 di Samosir

Berita

Senin 6 September 2021, 31 Unit SMA/SMK di Simalungun Gelar PTM Terbatas

Berita

Maksimalkan Peran Satgas PPKM, Pangdam XII/Tpr Tinjau Posko di Pontianak dan Kubu Raya*

Berita

Wabup Mempawah Muhammad Pagi Lantik Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Sungai Kunyit,

Asahan

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya, Gara – gara Sering Lihat Tubuh Mulus Anaknya Usai Mandi

Berita

Jajaran Personel Polres Sintang Sambut Kedatangan Kapolres Sintang AKBP Tommy

Berita

Melaksanakan Tugas Pawas Kanit Sabhara IPTU Joni Sembiring Kontrol Seputaran Mako Memastikan Keamanannya

Berita

Dinkes Siantar Akan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Nataru