Home / Berita

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:02 WIB

Sat Lantas Polres Melawi Lakukan Penindakan Terhadap Penguna Knalpot Bising*

Viewer: 438
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kompasnasional.com Melawi – Kalbar Melalui Satuan lalu Lintas akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot suara bising.

Saat melaksanakan kegiatan strong poin pagi. Selasa (16/03/2021) satlantas polres melawi kembali melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot suara bising.

“Masih ada beberapa pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan teknis dan layak digunakan di jalan sehingga menimbulkan kebisingan suara,pagi ini kami mengamankan lima kendaraan yang mengunakan knalpot bising” Ucap Kasat lantas Polres Melawi Iptu Suwaris.

Baca Juga  KEJARI ; TOBA MENUJU ZONA BERSIH KORUP & LAYANAN

Kami akan terus melakukan filterisasi terkait knalpot bising di jalan-jalan untuk menindak pemotor yang menggunakan knalpot bising. Karena kebisingan knalpot dan kebut kebutan-kebutan sangat menjadi keluhan masyarakat,” tambah

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Biutak Dampingi Penyaluran Dana BLT Desa

“Kami mohon agar para pengguna kendaraan khususnya sepeda motor menghormati kenyamanan dan kesehatan orang lain, karena kebisingan suara akibat kanlpot dapat merusak indra pendengaran dan sangat menggangu kenyamanan serta berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya Kasat Lantas.

Penulis : (Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Di Tengah Pandemi, Bupati Taput Tetap Galakkan Jumat Bersih

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Pj.Sekda Hadiri Seminar Nasional MUI

Berita

FASTEK-UNHENA TOBELO GELAR YUDISIUM PERDANA
Foto KPK

Berita

KPK: Hakim Jadi Profesi Penegak Hukum Paling Banyak Terjerat Korupsi!

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)

Berita

DPRD Nias Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD

Berita

Kota Singkawang Miliki 12 Ragam Corak Khas Baru diluncurkan Dekranasda Kalbar

Berita

Renovasi Monumen Tugu Khatulistiwa, Jadikan Ikon Kebanggaan Pontianak