Home / Berita

Kamis, 11 Maret 2021 - 22:19 WIB

Pasang Spanduk, Upaya Koramil Paloh Cegah Karhutla*

Viewer: 554
3 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

Kompasnasional.com. Sambas, Kamis (11/3/21) – Berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Untuk itu Koramil 1208-08/Paloh melalui Babinsa Sebubus dibantu warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas memasang spanduk imbauan “Stop Pembakaran Hutan”.

Pemasangan spanduk dilakukan guna mencegah terulang kembali kebakaran hutan dan lahan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Kec. Paloh.

Disela-sela kegiatan pemasangan spanduk, Babinsa Sebubus, Serda La Rosulu mengatakan, pemasangan spanduk sebagi upaya untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sering terjadi di wilayah binaannya.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Kakak-Adik Bos Sritex sebagai Tersangka TPPU

Dengan pemasangan spanduk, kata Serda La Rosulu, diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang akan digunakan.

Apabila ada warga yang ingin membuka lahan agar melapor kepihak berwajib, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Lanjut mengatakan, selain pemasangan spanduk kita juga mensosialisasikan cara membuka lahan dengan tidak membakar dan sangsi hukuman bagi siapa saja yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Danramil Paloh Mayor Inf Sartono menyampaikan, telah memberikan perintah kepada Babinsa jajarannya untuk melakukan pemasangan spanduk sebagai salah satu cara untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan dan merupakan instruksi Komando Atas dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Baca Juga  Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Pimpin Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir

Disampaikan juga, telah menyiagakan Babinsa dan para relawan untuk tetap siaga untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Kita sudah berikan sosialisasi dan imbaun dengan cara pasang spanduk, apabila masih ditemukan warga yang sengaja membakar hutan dan lahan maka tidak segan-segan untuk menangkap dan menyerahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Eddy.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Fosil Badak Raksasa Ditemukan di China, Lebih Tinggi dari Jerapah

Berita

Kopi Sipirok Berbenah Menuju Kopi Nikmat Cita Rasa Nusantara

Berita

PJ Kades Dini Mariani, S.Ti. Menyampaikan Rasa Terima kasih Kepada Masyarakat Desa Baru*

Berita

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Laporkan Hasil Kinerja Tahun 2021

Berita

Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja Ke Pontianak

Berita

Ketua Dekranasda-Kapuas Hulu, Angeline Tinjau Balai Sentra Kerajinan

Asahan

5 Tahanan Polsek P.Raja Asahan Kabur, 2 Berhasil Ditangkap

Berita

Kinerja UKPBJ Samosir Dipertanyakan, Pengadaan Proyek Tender Dinilai Kurang Transparan