Home / Berita

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:06 WIB

Belum Genap Seminggu, Satgas Pamtas 642 Kembali Amankan Sabu 10,765 Kilogram*

Viewer: 554
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompasnasional.com.Sambas, Rabu (10/3/21) – Selang tiga hari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas kembali menggagalkan penyelundupan sabu golongan I seberat 10,765 Kg setelah sebelumnya pada hari Minggu (7/3) berhasil mengamankan sabu seberat 42,928 Kg, saat patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kec. Sajingan, Kab. Sambas.

Diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Koki Sajingan Terpadu menyampaikan bahwa, sabu golongan I seberat 10,765 Kg yang berhasil digagalkan personel Pos Gabma Sajingan tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak berselang lama, terlihat dua orang mencurigakan dengan membawa barang bawaan berupa kotak kardus. Saat hendak dilakukan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri dan sempat dilakukan pengejaran, bahkan sampai diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali keatas, akan tetapi pelaku tetap lari masuk ke wilayah Malaysia.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19,  Dinkes Siantar Kerahkan Nakes Puskesmas Turun Kelapangan

Selanjutnya dilakukan penyisiran di lokasi sekitar dan ditemukan 1 kotak kardus yang ditinggalkan pelaku. Usai diperiksa, terdapat sebanyak 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh Cina,” ujarnya.

Lanjut Dansatgas mengatakan, keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops untuk terus mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, serta agar terus menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba.

Baca Juga  Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno, Silaturahmi di Kediaman Ketua DPRD Kota Pontianak

Keberhasilan ini juga, sambung Dansatgas, merupakan hasil dari pengembangan informasi dan analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya,” terang Dansatgas.

Disampaikan Dansatgas, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar di perbatasan semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal,” tegas Dansatgas.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat.” tutup Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Eddy

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai Tewaskan 5 Penumpang

Berita

Walikota P.Sidimpuan Tabur Bibit Ikan Lele di Batunadua

Berita

Bhayangkara Ranting Pontianak Timur Manfaatkan Lahan Kosong di Lingkungan Polsek

Berita

Bantuan JPS Pemprovsu Disalurkan di Kecamatan Ronggur Nihuta

Berita

Wujudkan Ketahanan Wilayah, Kodam XII/Tpr Gelar Binkomsos Cegah Tangkal Paham Radikalisme/Separatisme

Berita

Satgas Ops Aman Nusa II Polda Kalbar Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan Di Kandang Milik Warga

Berita

Bupati Tapsel Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Yang Bersedia Divaksin

Berita

Kebijakan New Normal di Simalungun yang Kontroversi Junimart Girsang; Perlu Dievaluasi Serius