Home / Berita

Selasa, 23 Februari 2021 - 11:19 WIB

Irjen Napoleon Merasa Dikorbankan demi Institusi, Ini Tanggapan Polri

Viewer: 383
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

Kompasnasional l Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte pada proses hukum yang tengah berlangsung.

Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pleidoi Napoleon yang menyatakan bahwa ia merasa dikorbankan demi menjaga institusi Polri. Ramadhan menilai pernyataan Napoelon sebagai hak terdakwa di persidangan.

“Jadi setiap orang itu tentunya memiliki hak untuk berbicara mengeluarkan pendapat. Jadi silakan saja siapa pun yang ditegakkan secara hukum ada proses hukumnya,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

Baca Juga  Babinsa Pangkalan Suka, Kodim 1203/Ktp, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Karhutla Dan PPKM Mikro Di Desa Binaanya.

Napoleon juga diminta untuk mengajukan gugatan jika tuntutan penjara selama tiga tahun dianggap berat. Ramadhan bilang, Polri menghormati mekanisme hukum jika nantinya diajukan oleh Napoleon.

“Seperti proses-proses ketika tidak puas, melakukan gugatan, itu kita menghargai. Itu kita persilakan, tentunya melalui mekanisme hukum yang ada,” kata dia.

Sebelumnya, Napoleon mengaku menjadi korban kriminalisasi atas kasus yang menjeratnya.

Pernyataan ini ia sampaikan saat membaca nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan pidana penjara 3 tahun, karena disebut terbukti menerima uang suap dari buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Baca Juga  MEMPERINGATI HARI LIONS INDONESIA KE 52, LIONS CLUB GOLDEN ESTATE DAN LIONS CLUB GOLDEN SHELL GELAR DONOR DARAH AMAL

“Bahwa kami telah menjadi korban dari kriminalisasi melalui media sosial yang memicu malpraktik dalam penegakan hukum,” ucap Napoleon dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/2/2021).

Ia menjelaskan bentuk kriminalisasi dan malpraktik yang menimpa dirinya berangkat dari penegakan hukum yang terkesan tak berdasar.

Penegakan hukum dalam kasus Djoko Tjandra, disebut hanya demi mempertahankan citra institusi Polri semata. (KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

Pelantikan KPPS Lestari Pangulu Siregar Meminta Petugas KPPS Jaga Netralitas

Berita

Personil Polsek Pontianak Utara dan Koramil 1207-01 Lakukan Pengamanan Giat Vaksinasi di PT. Sumber Alam

Arsip

Fakta menarik bapak dan anak kepala daerah ini menjadi tersangka di KPK

Berita

HUT Pemko P.Sidimpuan Ke- 20, Walikota Pemimpin Upacara

Berita

Lanal Lhokseumawe Meringkus Satu Unit Kapal Bawa Barang Selundupan dari Thailand

Berita

Polres Melawi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dan Himbauan Karhutla*

Berita

H Arwin Siregar Hadiri Harlah PPP Padangsidimpuan Ke 49

Berita

Gubernur Kalbar Menutup Diklat Kepemimpinan Administrator Angkatan 1