Home / Berita

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:15 WIB

Sekda Kalbar Pimpin Rapat Penerapan Aplikasi E-Aktivity

Viewer: 483
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

Pontianak Kalbar Kompas Nasional – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, S.H., meminta penerapan E-Activity dapat dimaksimalkan. Oleh karenanya, semua aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat memahami dengan baik penggunaan E-Activity.

“E-Activity ini sama seperti kita mengisi (buku) diary setiap hari.

Kita masukkan ke aplikasi yang ada di Kominfo,” jelas dia usai memimpin rapat penerapan aplikasi E-Activity di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/2/2021).

Dalam rapat tersebut, Sekda mengatakan sengaja mengundang khusus kehadiran asisten Sekretaris Daerah, Kepala BKD Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar, Kepala Biro Organisasi, dan juga staf ahli.

Baca Juga  Seminggu Kematian Editor Metro TV, Kekasih Diduga Bohong & Pembunuhan Tak Dilakukan di Pinggir Tol

“Nanti kita perluas dengan kepala perangkat daerah, supaya ASN bisa mengerti peran dan fungsi mereka dalam E-Activity.

Kita masih uji coba selama enam bulan,” ujar Leysandri.

Ditambahkannya, pemahaman ini perlu dimengerti setiap kepala perangkat daerah, supaya setiap ASN mengerti peran fungsi mereka dalam E-Activity.

“Sehingga nanti tidaK ada lagi salah penafsiran. Misalnya kan Kasubbag TU yang dipanggil ni.

Tidak ada salah penafsiran bagaimana menilai atau memvalidasi laporan staf, karena dia akan memvalidasi.

Eselon dua tidak divalidasi oleh pimpinan. Itu bedanya,” papar Leysandri.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Sekda Provinsi Kalbar menyarankan untuk menaikkan kapasitas bandwidth yang ada.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Tapsel Amankan Pelaku Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

Menurutnya, apabila ada 5.000 pegawai yang menginput kegiatan akan mengakibatkan gangguan pada server E-Activity.

“Itu harus 5.000 pegawai tiap hari masuk dan itu hanya ditoleransi tiga hari,” tukas mantan Sekda Kabupaten Sanggau ini.

Terkait kehadiran dan juga apel pagi, Leysandri mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menggunakan mesin absen deteksi wajah. Selain itu, setiap ASN diwajibkan mengikuti apel sebagai salah satu bagian dari kegiatan E-Activity.

“(Absen) wajah tidak bisa dititip. Jadi, kalau tidak ada (ASN) kita tahu bahwa orang ini masuk jam berapa. Kalau tidak masuk akan mengurangi TPP nol sekian persen,” pungkas dia.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sekadau Dampingi Pengecekan Hewan Ternak, Dukung Pencegahan PMK

Berita

Aniaya Aktivis, Kades Sinyior Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel Disurati Polisi

Berita

Agincourt Resources dan Masyarakat Lepas 15.000 Bibit Ikan Endemik Lokal di Lubuk Larangan Sungai Batuhoring

Berita

Jokowi Buka Suara soal Kabasarnas Tersangka Korupsi

Berita

Surat Cinta Febri Diansyah untuk KPK

Asahan

Ketua KONI Asahan Pantau Latihan Atlit Renang Ditengah Wabah Covid-19

Berita

Jokowi Akui Sudah Terima Surat dari KPK

Berita

Pimpin Anev Kinerja Bulanan, Kapolres Kapuas Hulu Bahas Upaya penanggulangan Covid-19 dan Sispam Mako