Kompasnasional l Dua unit rumah di Dusun Jumala Desa Pegagan Julu 2, Kecamatan Sumbul Dairi dirobohkan warga, Kamis (4/2/2021). Pemilik rumah dituding memelihara begu ganjang.
Kapolsek Sumbul, AKP Dedy Ginting bersama Camat Sumbul, Rimson Simamora, Sabtu (6/2/2021) di kantor Kepala Deda Pegagan Julu 2 membenarkan peristiwa pengrusakan 2 unit rumah tersebut. Kedua rumah yang dirusak warga merupakan milik keluarga Jamapor Sagala (68)/ istrinya boru Situmorang.
Motif pengrusakan, pemilik rumah dituduh memelihara begu ganjang.
Terkait kejadian itu, pemilik rumah buat laporan pengaduan ke Mapolsek Sumbul, dan kasus masih tahap penyelidikan.
“Belum ada penetapan tersangka. Masih proses penyelidikan, apa lagi kasus tersebut berhubungan dengan konflik sosial,” katanya.
Diakuinya, pihaknya dengan Pemerintah Desa Pegagan Julu 2, Rabu (3/2/2021) sudah melakukan mediasi antara tokoh masyarakat dengan Jamapor Sagala di Polsek Sumbul, untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.
Hasil mediasi, katanya, Jamapor dan keluarga bersedia meninggalkan kampung, dan aparat desa sudah menjamini tidak ada gejolak, karena sudah sepakat pada saat mediasi.
Jamapor dan keluarganya sejak mediasi sudah tinggal di rumah anaknya di Panji.
Namun, hal yang tidak terduga terjadi, kata Dedy, sesuai informasi puluhan warga melakukan penggeledahan rumah Jamapor dan melakukan pengrusakan dan hingga kedua rumah itu roboh.
Pada saat pengrusakan, Jamapor dan keluarganya sudah di rumah keluarganya.
Pada saat kejadian polisi tidak ada di lokasi, kata Dedy, pihaknya mengetahui informasi setelah beberapa saat kejadian itu terjadi. Polisi sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Perkara itu sudah ditangani dan proses penyelidikan.
Kepala Desa Pegagan Julu 2, Hisar Matanari mengatakan, tidak tahu jelas terkait pengrusakan itu. Untuk lebih jelas, katanya, silahkan konfirmasi kepada masyarakat.
Lanjutnya, Rabu (3/2/2021) pihaknya bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Sumbul ke lokasi, karena adanya informasi dari keluarga Jamapor, bahwa Jamapor dan keluarga tidak diperbolehkan keluar rumah.
Di lokasi kejadian, wartawan tidak diperbolehkan warga setempat untuk mengambil foto rumah yang sudah dirusak. “Tidak boleh foto-foto rumah itu. Warga di sini sudah sepakat melarang untuk mengambil foto,” kata dua pemuda yang menghampiri wartawan.( SIB/Red)





