Home / Berita

Senin, 8 Februari 2021 - 10:33 WIB

Polsek Nanga Pinoh Bersinergi Dengan Koramil lakukan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI*

Viewer: 455
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Kompasnasional.com Melawi Kalbar Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Hukum Polsek Nanga Pinoh mengharuskan Polsek Nanga Pinoh dan Koramil Nanga Pinoh melakukan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI dengan sasaran Para Pekerja PETI. Di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalbar. Minggu (07/02).

Kagiatan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI ini diikuti Kapolsek Nanga Pinoh ( Iptu Bhakti Juni Ardhi), Kanit Lidik Polres Melawi (Bripka Murdani), Kapospol Desa Nanga Kayan ( Bripka Dwi Janter G.P Silalahi), Anggota Koramil Nanga Pinoh ( Serda Agus K dan Prada Arjun), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Pinoh (Brigpol Rahmat Walliansem).

Baca Juga  Ribuan Jamaah Salat Id Tumpah Ruah di Depan Kantor Wali Kota Pontianak

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi menyampaikan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Larangan kegiatan PETI ini dilakukan di sepanjang sungai Melawi dan di Darat

Sekira Pukul 15.00 wib tim gabungan menuju ke Lokasi PETI yang dilakukan di aliran sungai Melawi menggunakan Speed Boat Polsek Nanga Pinoh dan dilanjutkan tim menuju lokasi PETI yang dilakukan di aliran sungai dan di darat yang berada di Desa Kelakik” Ucap Kapolsek.

“Kami memberikan himbauan kepada pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI tersebut di hentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir”.Jelasnya.

Baca Juga  OKNUM KADES SOLAM RAYA DI GEREBEK SATRESKRIM POLRES SINTANG SAAT ASYIK BERMAIN JUDI.

“Sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, Tim Gabungan kali ini hanya melakukan Himbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya akan dilakukan Penindakan tegas”. Tegasnya.
(Jon.L)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Berita

Kelurahan Banjar Serasan Pontianak Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur

Berita

Bupati Samosir Tabur 35.000 Ekor Benih Ikan Nila

Berita

Memakmurkan Masjid Tentu Akan Menjadi Energi Baru Ditengah-tengah Kota Psp

Berita

DPC Mapan RI Tapsel Lakukan MoU Bersama BNNK Tapsel

Berita

Dandim Resmikan Renovasi Makoramil 16/Tapung (Swadaya)

Berita

Komandan Kodim 1203/Ktp Pimpin Upacara Pemakaman Militer Kopka Asri

Berita

Dalam Rangka Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah, DPRD Kab. Samosir laksanakan Rapat Paripurna