Home / Nasional

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:14 WIB

PPATK Serahkan Hasil Analisis 92 Rekening FPI ke Polri

Viewer: 428
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” kata Dian kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1).

Baca Juga  Kisah Aiptu Tutut Nyamar Jual Gorengan Demi Ungkap Pungli SIM

Dian enggan menyebut jumlah rekening yang hendak diblokir. Namun, ia menyatakan lembaganya akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pekerjaan ini.

Kata dia, PPATK terus melakukan fungsi intelijen keuangan terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/ atau sumber informasi lainnya.

Pekerjaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Baca Juga  Ini Komentar Arcandra Tahar Setelah Dicopot Jokowi

Pekerjaan PPATK ini pun menimbulkan keberatan. Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, menilai cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK potensial meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia.

Ia menilai masyarakat akan berpikir penguasa akan seenaknya sendiri dalam memblokir rekening seseorang.

Pemerintah sebelumnya menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.Penetapan itu diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Denyut Jantung Mirna Sudah Tak Ada Saat Ttiba di RS Abdi Waluyo
Foto Istimewa

Berita

Isi Rekening Brigadir J Nyaris 100 Triliun, PPATK-BNI Beri Penjelasan
Foto KPK

Berita

KPK: Hakim Jadi Profesi Penegak Hukum Paling Banyak Terjerat Korupsi!

Berita

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Arsip

Warga Miskin Namun Terkena Penyesuaian Tarif Listrik Diminta Lapor

Arsip

Harga Emas Antam Melorot Rp 1.000 ke Posisi Rp 582.000 per Gram

Arsip

AS Janjikan Rp 65 Miliar Buat Kepala Panglima Abu Sayyaf
Foto ILustrasi

Berita

Waspada Peredaran Sabu Cair dalam Likuid Vape