Home / Berita

Minggu, 31 Januari 2021 - 19:44 WIB

Per Bulan, 40 Kg Merkuri Hasil Dari Glundung Milik Hasan Cemari Lingkungan

Viewer: 606
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 19 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Pelarangan penggunaan Cyanida dan merkury di pertambangan rakyat menjadi perhatian serius pemerintah saat ini, tapi pelarangan penggunaan bahan Kimia itu tak berlaku di pertambangan rakyat yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa bahan kimia berbahaya seperti cyanida dan mercury masih saja di gunakan di pertambangan ilegal di Desa Kusubibi maupun Pertambangan yang sudah memiliki izin di Desa Anggai

Bahkan, dari hasil penelusuran media Kompasnasionl.com baru-baru ini, tercatat sebulan para pengusha menggunakan mercury sebanyak 40-50 kg. Jika dikalikan dalam setahun maka penggunaan merkuri sekitar 500 kg.

Baca Juga  1 Malam 2 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Ungkap Oleh Polsek Mempawah Hulu

Jhon, salah satu anak buah Hasan Hanafi pengusaha emas di petambangan rakyat Desa Anggai, mengatakan bahwa glundung milik Bos’nya yang beroptasi di pertambangan rakyat Anggai, berjumlah empat unit, dan dalam mengelola emas selalu menggunakan mercury.

“Punya Bos (Hasan) ada 4 unit tromo/glundung, jadi dalam satu bulan itu kami pakai mercury 40 kg,” Akui Jhon

Sementara saat ditanyakan jalur perdagangan bahan Kiamia berbahaya itu, Jhon mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui.

“Kita beli sama orang yang jual, tetapi saya tidak kenal dia itu siapa karena cuman datang antar mercury dan saya bayar setelah itu pergi,” pungkasnya

Baca Juga  Bakti Sosial Lions Clubs Medan Golden Estate Pembagian Sembako menyambut Imlek

Terpisah, Kepala Desa Anggai, Komarudin saat ditemui belum lama ini, dirinya membenarkan bahwa ditambang Anggai pengusaha masih menggunakan kimia cyanida dan mercury dan itu sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, sebab tambang rakyat di Anggai juga belum miliki izin lingkungan.

“Semoga ada solusi dan perhatian dari Pemerintah daerah, Provinsi maupun Pusat terkait ancaman bahaya penggunaan merkury, karena efek atau dampak itu dirasakan bukan sekarang tetapi anak cucu kita kedepan,” pungkasnya

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Silaturahmi Irpuskesad

Berita

KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Berita

Bupati Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Pilkada Tapsel 2020

Berita

Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Berita

Akibat Curah Hujan, Sejumlah Desa di Kapuas Hulu Terendam Banjir

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu tinjau langsung lokasi kebakaran Kantor Desa Dalam Kec. Selimbau

Berita

Fakta Baru Pengukapan Jaringan Narkoba Karutan Klas IIB Humbahas: Pengendali Sesungguhnya Oknum WB Lapas Sibolga

Berita

Demi Smart City, PLN Bacan Pasang PMCB di Daerah Rawan Gangguan