Home / Berita

Senin, 25 Januari 2021 - 17:29 WIB

Bareskrim Ambil Alih Kasus Rasial Ketum Projamin Ambroncius

Viewer: 528
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 32 Detik

Kompasnasional l Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan rasial yang dilakukan Ketua Umum Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ambroncius yang juga kader Partai Hanura itu telah dilaporkan ke Polda Papua Barat. Terdapat dua laporan terkait dugaan rasial Ambroncius terhadap Pigai.

“Dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua dan Papua Barat untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, di Mabes Polri, Senin (25/1).

Argo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah melakukan analasis terkait unggahan Ambroncius di akun Facebook. Menurut Argo, pihaknya tak tinggal diam atas kasus tersebut.

Baca Juga  Jelang Kesiapan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022, Kajasdam XII/Tpr Pimpin Technical Meeting

“Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kami sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim,” ujarnya.

Menurut Argo, kasus diambil alih lantaran Ambroncius menetap di Jakarta. Ia memastikan pihaknya segera memproses laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait.

“Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, politikus Partai Hanura Ambroncius menggunggah konten rasisme lewat akun Facebook pribadinya. Ia menyandingkan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan foto gorila.

Belakangan diketahui Ambronciuas adalah pendukung Jokowi. Ia menjabat ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).

Foto itu diunggah kembali oleh Pigai. Ia membubuhi komentar bahwa selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme.

Baca Juga  Wawako P.Sidimpuan Buka Acara Pelatihan Bilal Mayit, Marhaban dan Baca Qur’an

“Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial. Orang Papua tidak akan pernah bisa hidup nyaman dengan bangsa rasialis,” kata Pigai kepada Wartawan.

Ambroncius akhirnya dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait unggahan yang diduga bernada rasial. KNPI Papua Barat selaku pihak yang melaporkan meminta kasus tersebut diusut tuntas.

Di sisi lain, Ambroncius mengatakan bahwa unggahannya itu di latar belakangi pernyataan Natalius yang menolak vaksin Covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri. (CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Kali Somasi Diabaikan, LPIH Resmi Laporkan Sekda Humbahas ke Kejaksaan

Berita

Pimpin Rapat bersama Forkopimda, Bupati Taput Ingatkan PPKM lebih Efektif Tekan Kasus Aktif Covid-19.

Berita

Peringati World Cleanup Day, Ratusan Relawan Pungut dan Pilah Sampah di Waterfront

Berita

Posko Penyekatan Peniadaan Mudik Di Wilayah Kodim 1203/Ktp Berjalan Lancar

Berita

Latihan Parsial Dalmas, Dirsamapta Siap Amankan Pilkda

Berita

Pertunjukan Sanggar Tari Ramaikan Pantai Batuhoda

Berita

Pemkab Taput Kunjungi Warga Desa Hutauruk Korban Kebakaran. Ketua TP PKK Taput Ajak Warga Selalu Waspada.

Berita

Narasumber pada Raker VII Harian Waspada, Ketua PKK Taput Ajak Insan Pers Menulis Dengan Hati.