Home / Berita

Sabtu, 3 Juli 2021 - 19:56 WIB

Beda Nasib Dua Pabrik Ivermectin

Viewer: 381
0 0
Terakhir Dibaca:23 Detik

Kompasnasional l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen Laboratories, yang memproduksi Ivermectin.

BPOM mengancam Harsen dengan sanksi pidana karena memproduksi dan mengedarkan Ivermectin tak sesuai dengan aturan. Harsen juga melobi sejumlah pejabat agar mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sebelum uji klinis selesai.

Baca Juga  POLAIRUD POLRES BENGKAYANG CEK MUATAN KAPAL CEGAH PEREDARAN BARANG ILEGAL*

Pada saat yang sama, perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk mengklaim telah mendapat izin BPOM untuk mengedarkan Ivermectin yang selama ini dikenal sebagai obat cacing. (KT/Red)

Baca Juga  NAPARIN MINTA GANTI RUGI PEMBUATAN JALAN SEPANJANG 60 KM KEPADA PT. SNA, PT. BSS, PT. KPAM DAN PT. BMJ.
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Bupati Tapsel : Terus Tumbuhkan Inovasi dan Prestasi

Berita

Mengapa Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai Di-PHK?

Berita

Parah! Pimpinan Madrasah Ditanya Siapa Wapres? Jawabnya Amien Rais

Berita

Kenapa Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana Pagar Laut meski Ada Pejabat ATR Dicopot?
Foto Petugas menyuntikkan vaksin ke 3

Berita

Update Covid 6 November: Kasus Positif 3.662, Sembuh 2.495, Meninggal 22

Arsip

Toyota Fortuner Untuk Anggota DPRD Jabar Pukulan Telak Rakyat Miskin

Berita

Robo Robo di Keraton Amantubillah Mempawah Tradisi Mengenang Sejarah Kedatangan Opu Daeng Manambon

Berita

Dandim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas Polres Sambas