Home / Berita

Sabtu, 3 Juli 2021 - 19:56 WIB

Beda Nasib Dua Pabrik Ivermectin

Viewer: 375
0 0
Terakhir Dibaca:23 Detik

Kompasnasional l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen Laboratories, yang memproduksi Ivermectin.

BPOM mengancam Harsen dengan sanksi pidana karena memproduksi dan mengedarkan Ivermectin tak sesuai dengan aturan. Harsen juga melobi sejumlah pejabat agar mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sebelum uji klinis selesai.

Baca Juga  Dandim 1206/PSB Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-76 Di Mako Polres Kapuas Hulu

Pada saat yang sama, perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk mengklaim telah mendapat izin BPOM untuk mengedarkan Ivermectin yang selama ini dikenal sebagai obat cacing. (KT/Red)

Baca Juga  Kapolda Gelar Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Kalbar
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Sesama, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Menandu Kadus Perbatasan Yang Sakit.

Arsip

Kecelakaan Maut di Jaliansum Siantar-Parapat, Warga Tapteng Tewas Terlindas Mobil

Berita

Akses Jalan Ke Objek Wisata Air Terjun Sampuran Batu jagar Palipi Samosir Rusak Parah

Berita

Sumpah Janji PNS Tak Hanya Diucapkan, Wako Edi Minta Diimplementasikan

Berita

Sinergitas Cegah Tangkal Covid-19, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyemprotan Disinfektan Perkantoran

Berita

Pemkot Pontianak Beri Efek Jera, Viralkan Warga Buang Sampah Sembarangan

Berita

KOMPOL DEMITA PINEM, MELAKSANAKAN PENGAMANAN PELIPATAN SURAT SUARA C

Berita

Danramil Paloh Hadiri Acara Forum Silaturahmi Wartawan Dan LSM Kecamatan