Home / Berita

Sabtu, 3 Juli 2021 - 19:56 WIB

Beda Nasib Dua Pabrik Ivermectin

Viewer: 390
0 0
Terakhir Dibaca:23 Detik

Kompasnasional l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen Laboratories, yang memproduksi Ivermectin.

BPOM mengancam Harsen dengan sanksi pidana karena memproduksi dan mengedarkan Ivermectin tak sesuai dengan aturan. Harsen juga melobi sejumlah pejabat agar mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sebelum uji klinis selesai.

Baca Juga  Warga P.Sidimpuan Antusias pada Gebyar Vaksinasi Covid-19 Kemerdekaan

Pada saat yang sama, perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk mengklaim telah mendapat izin BPOM untuk mengedarkan Ivermectin yang selama ini dikenal sebagai obat cacing. (KT/Red)

Baca Juga  Darmawan Yusuf dari Lions Club Medan Golden Estate Bersama Grace, Angsapura, UCM, dan Capital Market Catat Sejarah Bakti Sosial Mental Health di Medan“Semangat Pulih! Semangat Hidup!
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ternyata, Tindak lanjut Hasil Sidak Disperindag Medan Belum Jelas

Berita

Lembaga Kesatu Lakukan Podcast Dengan Pengadilan Negeri Kota Singkawang.

Berita

Hari Jadi ke-5, GPS Sambas Kembali Laksanakan Kegiatan Sosial

Berita

Setelah Sopir Truk, Kini Jokowi Terima Perwakilan Nelayan di Istana Negara

Berita

Pemkot Bogor Evaluasi Tempat Hiburan Malam

Berita

Siantar KLB Difteri, Copot Kadis Kesehatan!

Berita

Tingkatkan Kemampuan, Sat Sabhara Polresta Pontianak Laksanakan Latihan Dalmas.

Berita

Shinta Bachir Dilamar Anggota DPRD