Home / Kriminal

Senin, 18 Januari 2021 - 10:34 WIB

Boking 3 Jam Begituan, Belum Waktunya Sudah Minta Selesai, Agus Marah, Yuliana Dihabisi

Viewer: 485
0 0
Terakhir Dibaca:48 Detik

Kompasnasional l Jajaran Polrestabes Palembang, Sumsel, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Yuliana MS, 25, di kamar Hotel Rio di Jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan pelaku bernama Agus Saputra, 24, salah seorang pelanggan korban.

“Tersangka kami amankan di kosannya di Lorong Boyot, Kecamatan Kemuning. Tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kami berikan hadiah timah panas di kedua kakinya,” ungkapnya, Minggu (17/01), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) M Hasan untuk diberikan perawatan medis. Selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Tanjungbalai

“Menurut pengakuan pelaku, bahwa dia merasa kesal dengan korban. Lantaran, sudah membuat janji untuk ML selama tiga jam. Namun, belum sampai waktu yang ditentukan, korban meminta selesai,” ujarnya.

Baca Juga  Datang dengan Tatapan Tajam, Pria Berjaket Loreng Serang Anggota Polsek Percut

Diberitakan sebelumnya, warga jalan Lingkaran I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat Yuliana MS, 25, yang merupakan wanita penghibur di salah satu kamar Hotel Rio.(JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Selama 1 Tahun, Keuntungan Jual Madu Banten Palsu Mencapai Rp 8 Miliar

Berita

Ustaz di Cirebon Dipukuli Remaja Diduga Mabuk

Arsip

Suami Tega Gorok Istri Hingga Tewas Karena Tak Mau Diajak Hubungan Badan

Arsip

Pelaku Mobil Bergoyang di Samping Kantor Gubernur Riau Nyaris Tabrak Satpol-PP

Kriminal

Heboh! Emak-Emak Pukuli Pelaku Tawuran yang Tewaskan Ponakannya

Kriminal

Perwira Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 0.57 Gram, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Asahan

Polda Sumut Tetapkan Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padang Sidimpuan Jadi Tersangka
Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui