Home / Berita / Daerah

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:47 WIB

Aplikasi Horas Paten Semakin Paten, RS Pelaku Konsumsi Narkoba Langsung Diciduk

Viewer: 405
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus penyalahgunaan narkotika, RS alias Nawi (21) Warga Jalan Haji Ulakma Sinaga Simpang Gereja Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam release yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH menjelaskan kronologi penangkapan pria pengangguran ini. 

Menurut Lukman Hakim, pelaku ini di ringkus berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Simalungun pada tombol Panic Button yang menyebut di satu rumah di jalan Haji Ulakma Sinaga, Simpang Teratai Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

“Tempat ini sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Lukman Hakim.

Tindak lanjut informasi di Horas Paten, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap target. 

Baca Juga  Uber Ungkap Cara Hindari Argo Rp18 Ribu Jadi Rp595 Ribu

Di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim menemukan dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di sebut warga.

“Target yang mengaku sebagai RS alias Nawi berhasil diamankan,” kata Lukman Hakim. 

Pelaku dan seisi rumah di geledah. Petugas menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kaca pirex berisi di duga bakaran narkotika jenis sabu sabu seberat bruto 1,13 gram. 1 (satu) set bong atau alat hisap sabu sabu serta 1(satu) buah korek mancis.

Saat diinterogasi, pelaku RS alias Nawi mengaku, saat di gerebek dia sedang mengkonsumsi (menghisap) sabu sabu. Diakuinya lagi, sabu sabu tersebut diperoleh dari temannya di daerah Simpang Teratai Kecamatan Siantar.

Untuk pengembangan ungkap jaringan, RS alias Nawi beserta semua barang bukti di boyong ke kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum, kata Lukman Hakim 

Baca Juga  Bawaslu Asahan Gelar Rakernis Pengawasan Coklit Panwaslu Kecamatan Pilkada 2020

Pada kesempatan ini,  Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH menghimbau dan berharap kepada masyarakat, jika mengetaui ada peredaran atau pelaku penyalahgunaan narkoba agar segera memberi informasi atau menekan tombol Panic Button  di Aplikasi Horas Paten Simalungun sehingga dapat segera di respons dengan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penindakan jika info tersebut akurat. 

Hal itu disampaikan sebagai komitmen Polres Simalungun dibawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo SIK MH untuk memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Kalbar Buka Gerai Vaksinasi Presisi Selama Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Berita

Sejoli Digerebek Nyabu

Berita

Bupati Erlina Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional Secara Daring

Berita

Pasokan Minyak Goreng Mulai Normal di Kota Pematangsiantar

Berita

DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima 1 (satu) pucuk Senjata Rakitan jenis Bomen dari Warga Perbatasan.

Arsip

5 Lukisan ‘Tak Jelas’ Ini Dijual Miliaran, Bahkan Hingga Triliunan Rupiah!

Berita

Usai Pelantikan,Bupati Dan Wakil Bupati Melawi Segera Laksanakan Program Kerja Pro Rakyat