Home / Asahan / Berita / Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:53 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, Kades Perhutaan Silau Di Asahan Dilaporkan Ke Polisi

Viewer: 1092
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik


Kompas Nasional I Asahan, Seorang Kades di Desa Perhutaan Silau Kecamatan Pulo Bandreng Asahan, dilaporkan ke Polres Asahan terkait dugaan penipuan. 
Didampingi tim hukum Alya Keadilan, Mat Suryadi, warga Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura membuat laporan ke Polres Asahan Sesuai nomor ;  STPL/17/I/2021/SU/Res Ash atas pengaduan tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 atau 374 dilaporkan pada 12 Januari 2021.


Melalui pengacaranya, Hendra Gunawan SH, MH, dari kantor hukum Alya Keadilan, menjelaskan bahwasanya klien nya memberikan uang sebesar 165 juta kepada Terlapor Sugianto Kades Perhutaan Silau Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan untuk pinjaman modal usaha proyek pembangunan desa Perhutaan Silau dengan dijanjikan keuntungan 10 persen dari hasil keuntungan kerja.

Baca Juga  Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS R-APBD TA 2021 ke DPRD


“Uang diberikan di kafe Shangrila jalan Cokroaminoto kisaran pada Senin tanggal 01 Juni 2020 lalu dan dinyatakan dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dua orang saksi. Sebelum dilaporkan, kita sudah lakukan mediasi dan pertemuan secara kekeluargaan. Namun terlapor hingga saat ini tidak ada beretikad baik untuk mengembalikan uang klien saya,”jelasnya. 

Baca Juga  Kapolda Kalbar Beri Penghargaan 11 Personelnya Dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19

Mat Suryadi korban sang kepala desa saat dikonfirmasi meminta terlapor agar berinisiatif dan beretikad baik untuk mengembalikan uang nya. “Saya sudah beberapa kali ketemu sama pak kades itu, untuk meminta uang saya, tapi tidak juga dikembalikan pak. Saya berharap dengan cara ini bisa dilakukan solusi perdamaian dengan cara baik – baik,”harapnya. (Gus)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Apakah Simbol Bulan Sabit dan Bintang di Atas Kubah Masjid adalah Lambang Islam? Begini Penjelasannya

Berita

Danramil 1205-07/Sintang Kota Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19

Berita

Sadis! Seorang Ibu di Simalungun Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita

PK Ditolak MA, Adam Damiri Tetap Dibui 16 Tahun di Kasus Korupsi Asabri

Berita

Gubernur Kalbar Buka Rapat Pengelolaan Keuangan Daerah se Kalbar Tahun 2021

Berita

Doni Monardo: Ancaman Covid-19 Belum Berakhir

Berita

Polres Nias Selatan gerebek arena judi sabung ayam, 6 orang di duga pelaku diamankan

Berita

Sekjen Kemenkes RI Kunjungi Mempawah, Erlina Berharap RSUD dr Rubini Didukung Dana APBN