Home / Berita

Kamis, 14 Januari 2021 - 06:07 WIB

Polda Malut Tindak Cyanida dan Carbon Berkeliaran di Halsel.

Viewer: 926
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Bahan kimia umumnya jelas tidak diperbolehkan dan di gunakan tanpa memiliki izin resmi dari pihak terkait. Namun di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Cyanida dan Carbon bebas masuk keluar dermaga ke dermaga lainnya.

Terlihat jelas pada Rabu (13/01/2021) tadi, puluhan bahan kimia itu tiba di Pelabuhan Kupal, Kecamatan Bacan Selatan. Diketahui sebanyak 6 kaleng Cyanida dan 60 Carbon sak karung dimuat di KM Quen Marry dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan sebanyak 6 kaleng Cyanida dan 60 karung Carbon dimuat di KM. Quen Mary dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi dengan rute Pelabuhan Kupal.

Ketika tiba, Cyanida dan Carbon itu langsung dijemput 3 orang (buru) dan dia awasi langsung oleh awak KM Quen Maryy, bahkan dikawal oleh satu oknum anggota Polisi. Kemudian bahan kimia itu diangkut menggunakan Mobil Pic UP Daihatsu berwarna puti dengan nomor Polisi DD 8545 MN.

Baca Juga  Personil Polsek Jongkong Pantau Ketinggian Air,waspada Banjir dan Longsor

Setelah tiba barang terlarang itu tidak langsung di bongkar oleh pemiliknya, namun kurang lebih 30 menit baru dibongkar untuk diamankan, setelahnya puluhan barang terlarang itu diamankan tak jauh dari pelabuhan Kupal yakni ditampung di 1 gudang yang berhadapan dengan pelabuhan Kupal.

Tak berselang lama informasi beredarnya Cyanida dan Carbon langsung disikapi Direktur Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Sulaihi.

Alfis mengaku setelah mendapatkan informasi itu, selaku salah satu Direktur di Polda Malut yang membawahi bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) langsung memerintahkan anggota Polres Halsel untuk mengecek.

“Oke. Saya suruh anggota cek,” kata Alfis dalam percakapan upaya konfirmasi dengan wartwan, Rabu (13/01/2021).

Direktur Krimsus Polda Malut itu sangat berterimah kasih atas informasi yang diberikan kepadanya, walaupun informasi itu dengan tujuan konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan nanti. “Terimah kasih informasinya,” tutup Alfis Sulaihi.

Baca Juga  Polsek Pontianak Timur Ingatan Melalui Spanduk Yang Dipasang di beberapa Ruas Jalan

Sekedar diketahui, setelah diamankan digudang milik warga setempat, tak berselang lama kemudian perintah Direktur Krimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis suhaili itu ditindaknlanjuti oleh Polsek Kecamatan Bacan, dengan terlihat Polsek Bacan langsung tiba di TKP gudang yang diamankan Cyanida dan Carbon itu guna mengamankan barang bukti.

Diketahui lagi, Subdit empat Ditreskrimsus Polda Malut yakni membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) besok Kamis (14/01/2021) hari ini tiba di TKP untuk memastikan bahan kimia itu.

Cyanida dan Carbon itu diduga milik salah satu pengusaha tambang atas nama Niko. Niko merupakan pengusaha Cina yang berasal dari Medan Sumatra.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 1206/PSB, Dampingi Tim Kemenko Polhukam RI Tinjau Wilayah Perbatasan RI Malaysia di Kecamatan Badau

Berita

Polisi akan Periksa Ahli Sejarah Terkait Kasus Jenderal Purn Hendropriyono

Berita

Babinsa Terbaik Di Ujung Negeri, Selalu Ada Untuk Warga Binaanya

Arsip

Aiptu Martua Sigalingging diduga Sempat Melawan Terduga Teroris di Mapolda Sumut

Berita

Polsek Pontianak Timur Lakukan Pengaturan Lalin Pagi Hari Untuk Kenyamanan Masyarakat Pengguna Kendaraan

Berita

Wagub Ria Norsan Ajak Wisudawan IAIS Sambas Dongkrak Nilai IPM Provinsi Kalimantan Barat

Berita

Pj Sekda Kalbar Sambut Pangdam XII/Tanjungpura

Berita

Atas Korban Tenggelam Kapal Wisata PLTA Koto Panjang, Bupati Kampar Ucapkan Belasungkawa.