Home / Berita

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:09 WIB

3 Pria dan 7 Wanita Digerebek Dalam Satu Kamar Kos saat Subuh, Ternyata Bukan Pasangan Sah

Viewer: 516
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Kompasnasional l Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Disinyalir lokasi tersebut menjadi tempat pelanggaran syariat.

Penggerebekan ini dilakukan warga Senin (11/1/2021) subuh.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.

Namun dia memastikan para pelaku tidak memiliki ikatan pernikahan.

Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  BPOM Minta Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Albothyl Dulu

Sedangkan petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.

“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan pendataan, tiga pria tersebut EG (26) dan SUJ (26) keduanya warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara dan MI (21) warga Kejuruanmuda.
Sedangkan wanita masing-masing AP warga Kota Kualasaimpang, AS (26) Warga Karangbaru, AA (22) dan SG (24) keduanya warga Tamiang Hulu serta AM (18), FA (18) dan AD (18) yang semuanya warga Langsa.

Baca Juga  Data Terbaru Real Count KPU Jakarta, Kans Pramono-Rano Menang Pilkada Menguat

Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.

Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak AP karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.

Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala UPTD Puskesmas Onolalu Ohito Laia laksanakan Kegiatan Pos Binaan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Desa Hilikara Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan

Berita

Pangdam Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira jajaran Kodam XII/Tpr*

Berita

Nelayan Asal Tapteng Terciduk Polisi, Ternyata Pengedar Narkotika 

Berita

Babinsa Koramil 14/Sayan Bantu Kawal Penyaluran Dana BLT DD

Berita

Koperindag Samosir Terjerat Masalah Proyek DAK 20 Miliar TA 2023 Gagal; Kepemimpinan  Kepala Dinas dipertanyakan

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif

Berita

Pemprov Kalbar bongkar Bangunan di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak

Berita

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD