Home / Berita / Daerah

Senin, 11 Januari 2021 - 19:30 WIB

Kacabdis Pendidikan Siantar-Simalungun: Bangun Pendidikan dengan Hati “Kerucutkan atau Tutup Sekolah yang Tidak Maksimal”

Viewer: 1603
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Kompas Nasional l Siantar

Selain membangun dunia  pendidikan dengan hati, salah satu agenda kerja Kacabdis Pendidikan Wilayah Siantar-Simalungun akan kerucutkan atau akan menutup sekolah yang tidak maksimal khususnya sekolah swasta.

Hal ini katakan, James Andohar Siahaan selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Siantar-Simalungun pada kompasnasional.com senin,(11/01/2021) di Kantor Cabdis Siantar Jalan D I Panjaitan, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumut.

Dalam keterangannya James mengatakan, bahwa untuk agenda kerjanya akan fokus menertibkan sekolah-sekolah yang tidak maksimal khususnya sekolah swasta. Seperti yang guru-gurunya sedikit, muridnya sedikit atau minim, karena hal ini termasuk pemborosan.

“Kita akan akan tertibkan sekolah-sekolah yang tidak maksimal, seperti gurunya sedikit, muridnya sedikit karena ini termasuk pemborosan’ . kata James.

James juga mengatakan, bahwa sekolah yang tidak maksimal tiap tahun di biayai oleh negara tapi tidak berkembang atau tidak maju juga hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga  Bupati Sintang Jarot Winarno Menghadiri Dan Sekaligus Membuka Kegiatan Gawai Dayak Desa Sekubang Nyelepat Taun 2022.

Juga menjadi ajang untuk menambah jam kerja mengajar untuk ASN agar bisa mendapat sertifikasi, jadi ini akan segera di tertibkan; supaya jangan ada lagi pemalsuaan ijazah atau terdaftar tapi manusianya tidak ada.

“Untuk sekolah-sekolah yang seperti itu akan segera kami kerucutkan atau bila perlu di tutup,” kata James Siahaan.

Selain itu, Kacabdis juga akan fokus pada perimbangan dalam pembangunan sarana dan prasarana sekolah, jangan sekolah-sekolah tertentu yang di perhatikan, harus di perhatikan juga bahwa layak gak suatu sekolah menjadi sekolah paforit.

Masih kata James, membangun dunia pendidikan tentu dengan hati sehingga nantinya akan melahirkan generasi penerus yang bisa mendidikasikan ilmunya untuk kemajuan bangsa dan negara.

Dalam hal ini juga, Cabdis wilayah Kota Pemataangsiantar-Simalungun akan memperbaiki pelayanan secara administrasi untuk guru-guru SMA/SMK terutama dalam pengurusan untuk kenaikan pangkat harus dipermuda, karena selama ini banyak guru-guru yang mengeluh karena sulitnya dalan hal mengurus sesuatu.

Baca Juga  Kontrakan Mewah Pribadi Pasha Ungu Rp 1 M Dibebankan ke APBD Palu

“Jadi kita mencoba untuk membangun sistim secara online yang terkoneksi dengan Kadisdik Provinsi Sumut. Kita menginput data dan sesuai arahan Kadis,” sebut James.

Saat disinggung mengenai banyaknya guru honor/GTT  dibanding ASN  yang mengajar di SMA/SMK Siantar-Simalungun, James Andohar Siahaan yang baru menjabat Kacadis itu menjelaskan, Sesuai arahan Kadisdik ini akan akan segera di data.

Juga  kita kekurangan sumber daya manusia, karena angka yang pensiun dan masuk ASN tidak berimbang; unttuk hal ini akan segera mengelompokan kebutuhan-kebutuhan tiap sekolah, akan segera kita data dan dikirimkan ke kantor dinas provinsi untuk di laporkan kepada gubernur agar kedepan ada formasi-formasi pengisiaan ASN ke sekolah yang membutuhkan, katanya.

Penulis : Toni Tambunan

Editor : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Akselerasi Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Sebut Sebagai Upaya Persiapan Pandemi ke Endemi

Asahan

Ini Nama – nama Lulus PPDB online Di SMAN 1 KISARAN

Berita

Kacab Bank Sumut P.Sidimpuan Ikuti Rapat RUPS-LB Bersama Walikota Secara Virtual

Arsip

Siswi SMK Diperkosa Tetangga Saat Pingsan

Asahan

Polres Asahan Sabet Juara Lomba Film Literasi dan Input Data IRSMS Se-Polda Sumut

Arsip

ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Berita

Atasi Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bakti Perbaikan Jalan Dusun

Berita

Pemkab Dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Prokes Rangka Penegakan Perbup Tapsel No 49 Tahun 2020