Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:35 WIB

ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Viewer: 566
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memanggil Hakim Cepi Iskandar sebagai terlapor. Hakim Cepi dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik ketika menggugurkan status tersangka Setya Novanto dalam praperadilan.

“Kami harap setelah pemeriksaan ini juga memanggil Hakim Cepi Iskandar, mengambil keterangannya, dan menilai bagaimana tindakan Cepi ketika memimpin apakah benar atau salah,” ujarnya di lobi gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Baca Juga  Kunker di Siantar-Simalungun Mensos Juliari P Batubara Pastikan Masyarakat Terima Bansos Terdampak Covid-19

Kurnia yakin Hakim Cepi diduga melakukan pelanggaran dengan menolak membuka bukti rekaman yang menjerat Novanto sebagai tersangka e-KTP. Serta, ketika menanyakan status kelembagaan KPK yang menurutnya tidak sesuai materi praperadilan.

Ia berharap Mahkamah Agung bisa berlaku tegas. Bilamana memang memenuhi unsur pelanggaran, ia tentunya ingin Hakim Cepi mendapat ganjaran yang setimpal.

“Kalau ada melanggar hukum, kami berharap Hakim Cepi ditindak tegas oleh Bawas MA,” kata dia.

Pada pemeriksaan kali ini, Kurnia tidak membawa saksi maupun bukti baru. Sebab, agenda pemeriksaan pukul 09.00 WIB itu hanya melakukan verifikasi bukti yang telah diajukan. Pemeriksaan kali ini, peneliti ICW Tama S Langkun juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga  Musnahkan 1.752 Layangan dan Perlengkapannya Karena sering Merenggut nyawa

Hakim Cepi Iskandar sebelumnya memutuskan memenangkan Novanto dalam praperadilan. Sehingga, statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP gugur.

Berkat itu, pada 5 Oktober 2017, Koalisi Masyarakat Anti-Korup, diwakilkan Kurnia Ramadhana, melaporkan Hakim Cepi ke Badan Pengawasan Mahakamah Agung. Kurnia membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa perihal sidang praperadilan Setno (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

Berita

Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Wakil Presiden di Kalbar

Berita

Tarif Listrik Naik, Industri Tekstil Terancam ‘Gulung Tikar’

Berita

Wako Edi Kamtono Peduli, Siapkan Bonus Atlet Asal Pontianak Peraih Medali PON XX

Berita

Siap-siap! 7 Tahun ke Depan CPNS Hanya Fokus Guru & Nakes

Arsip

Rizki, Bocah Obesitas Sadar Setelah 11 Jam Koma

Berita

Cetak SDM Handal, SMK Negeri 3 Pematangsiantar Punya RPS Perhotelan

Berita

Bawakan Costum Simalungun, Natamia Purba Juara Predikat Best Traditional Costum di Ajang Duta Siswa Sumut 2021