Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:35 WIB

ICW harap MA panggil Hakim Cepi lantaran menangkan praperadilan Novanto

Viewer: 575
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

kompasnasional.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) memanggil Hakim Cepi Iskandar sebagai terlapor. Hakim Cepi dilaporkan dalam dugaan pelanggaran kode etik ketika menggugurkan status tersangka Setya Novanto dalam praperadilan.

“Kami harap setelah pemeriksaan ini juga memanggil Hakim Cepi Iskandar, mengambil keterangannya, dan menilai bagaimana tindakan Cepi ketika memimpin apakah benar atau salah,” ujarnya di lobi gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Baca Juga  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Sebanyak Tujuh Kasus.

Kurnia yakin Hakim Cepi diduga melakukan pelanggaran dengan menolak membuka bukti rekaman yang menjerat Novanto sebagai tersangka e-KTP. Serta, ketika menanyakan status kelembagaan KPK yang menurutnya tidak sesuai materi praperadilan.

Ia berharap Mahkamah Agung bisa berlaku tegas. Bilamana memang memenuhi unsur pelanggaran, ia tentunya ingin Hakim Cepi mendapat ganjaran yang setimpal.

“Kalau ada melanggar hukum, kami berharap Hakim Cepi ditindak tegas oleh Bawas MA,” kata dia.

Pada pemeriksaan kali ini, Kurnia tidak membawa saksi maupun bukti baru. Sebab, agenda pemeriksaan pukul 09.00 WIB itu hanya melakukan verifikasi bukti yang telah diajukan. Pemeriksaan kali ini, peneliti ICW Tama S Langkun juga dijadwalkan untuk diperiksa.

Baca Juga  Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak 4 mobil dan dua motor di Simalungun, 5 tewas.

Hakim Cepi Iskandar sebelumnya memutuskan memenangkan Novanto dalam praperadilan. Sehingga, statusnya sebagai tersangka korupsi e-KTP gugur.

Berkat itu, pada 5 Oktober 2017, Koalisi Masyarakat Anti-Korup, diwakilkan Kurnia Ramadhana, melaporkan Hakim Cepi ke Badan Pengawasan Mahakamah Agung. Kurnia membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa perihal sidang praperadilan Setno (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Jadi ke-63, Kodam XII/Tpr Gelar Tanjungpura Body Contest Pangdam Cup*

Berita

Jelang Debat Kandidat Pilgubsu,Sebanyak 500 Personel Gabungan Telah Disiapkan

Arsip

Dilempari Amplop Saat Liputan, Wartawan di Tangsel Demo

Berita

Festival Ulos Digelar di Kabupaten Samosir

Berita

Bupati Erlina Hadiri Rakor Pemulihan Ekonomi Nasional Secara Daring

Berita

Polemik Jalan Pulau Obi Berhasil Diselesaikan Pemda Halsel

Berita

Ini Wejangan Setnov untuk Bambang Soesatyo

Berita

DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda