Viewer: 1467
0 0

Home / Berita

Minggu, 3 Januari 2021 - 11:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Terbitkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam

Viewer: 1468
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Nias Selatan – Kompasnasional.com -Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam ( FPI). Jumat, (01/01/2021)

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.H, melalui Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, Maklumat ini merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan FPI.

Isi maklumat tersebut Kapolri menekankan masyarakat supaya tidak memfasilitasi kegiatan FPI maupun menggunakan simbol dan atribut FPI

Selain itu masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Diketahui sebelumnya Berdasarkan SKB yang ditekan enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/20) dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI

“Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH menghimbau kepada masyarakat Nias Selatan khususnya agar segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam waktu dekat Polres Nias Selatan bersama Polsek, dan Personil yang yang lainnya akan mensosialisasikan serta penegakan hukum Berkaitan dengan maklumat Kapolri tersebut,” Ucapnya.

Sumber : Humas Polres Nias Selatan (felirman Baene)

Baca Juga  POLRES TOBA TERUS TEGAKKAN TINDAKAN PROKES
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bos Yakuza Jepang Tertangkap di Thailand berkat Foto Tatonya Viral

Berita

Puskesmas Pengkadan Adakan Lokakarya Mini, Tingkatkan Capaian Program Kesehatan

Berita

Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Disperindag Kapuas Hulu Melakukan Pemantauan Stok Barang Kadaluwarsa

Berita

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Penutupan Rapat Paripurna LKPJ

Berita

Sampai Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro, Unit Turwali Juga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Wabup Kluisen Ketua DAD Kab Melawi Membuka Musdad Dayak ke-III Kecamatan Nanga Pinoh 2022

Berita

Transkrip Penyadapan Tunjukkan Khashoggi Tewas Tercekik

Berita

Bantuan KIP dan PIP Pendidikan Pemkab  Samosir jadi Sorotan, Masyarakat Minta Keterbukaan