Viewer: 704
0 0

Home / Berita

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:59 WIB

Wali Kota : Jangan Ada Ruang Gerak Prostitusi Anak

Viewer: 705
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 58 Detik

Pemkot akan Tindak Tegas Hotel yang Lakukan Pembiaran Prostitusi

Kompas Nasional | Pontianak Kalbar- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur.

Aksi digelar mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa terkait penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak.

“Kita akan dorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan, pencegahan dan penindakan serta pembinaan secara komprehensif,” ujarnya.

Pihaknya akan memaksimalkan keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) untuk menampung anak-anak yang bermasalah hukum, termasuk anak yang terlibat prostitusi juga akan dibina di PLAT.

“Jika anak tersebut sudah berhasil dibina, maka akan dikembalikan kepada keluarganya,” tuturnya.

Baca Juga  Tim Gabungan Tapsel Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Edi menambahkan, terkait prostitusi anak di bawah umur yang marak di hotel-hotel, memang ada pihak hotel yang kooperatif melaporkan aktivitas prostitusi di hotelnya. Namun ada pula hotel yang terkesan melakukan pembiaran.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas hingga sampai penutupan tempat usaha.

“Kita tidak akan memberikan ruang gerak kepada tindakan prostitusi anak di Kota Pontianak,” ungkapnya.

Dia menyayangkan keberadaan pihak sekuriti maupun petugas hotel yang semestinya bisa mencegah adanya aktivitas prostitusi di hotel tersebut.

Sebab setiap tamu yang akan menginap pasti menggunakan KTP.

“Jika mereka beralasan tidak ada tenaga hal itu tidak logis.

Seharusnya tidak serta-merta mengutamakan pemasukan tetapi juga memikirkan masa depan anak-anak Kota Pontianak,” ucapnya.

Ketua KAMMI Kalbar, Ihzal Muhaini menyatakan, aksi yang dilakukan KAMMI ini bertujuan mengawal dan meminta komitmen Pemkot Pontianak dalam menangani kasus prostitusi anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini.

Baca Juga  Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

Hal ini mungkin disebabkan karena pandemi dan faktor lainnya.

“Maka pada hari ini kami melakukan aksi untuk meminta komitmen Pemkot Pontianak untuk menjalankan Peraturan Wali Kota (perwa) yang sudah ada tentang perlindungan anak,” katanya.

Ia meminta Pemkot Pontianak serius untuk melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terjerat kasus prostitusi online.

Sebab apabila tidak dilakukan pembinaan, dikuatirkan mereka akan mengulangi kembali perbuatannya.

“Tuntutan yang disampaikan yakni Pemkot Pontianak membuat perwa tentang tindakan tegas terhadap pihak hotel yang membuka atau mengizinkan prostitusi online,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Ihzal, dalam perwa tersebut harus memuat denda bahkan sampai pada tindakan penutupan hotel yang membiarkan aktivitas prostitusi di hotelnya.

“Kita minta adanya perwa yang lebih tegas untuk menindak bahkan sampai penutupan hotel,” tegasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ini Milisi Filipina yang Bantu RI Bebaskan Sandera dari Abu Sayyaf

Asahan

Pencari Brondolan Sawit Tewas Tenggelam Di Bekas Galian C Tanah Kaolin Di Bandar Pulo

Berita

Kick Off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Kalbar 2022 

Berita

Terpopuler: Keponakan Prabowo Diduga Disiapkan untuk Gantikan Sri Mulyani, Hermanto Tanoko Salip Hartono Bersaudara

Berita

500an massa menghadiri Pelantikan DPW DJM 1 Kali Lagi di Bali

Berita

Presiden Dapat Gelar Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli

Berita

Ribuan Massa Tergabung Dalam AMISABI Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Berita

Antisipasi Bencana Siklon Tropis Surigae, Kodim 1207 Siagakan Pasukan dan Perlengkapan*