Kompasnasional l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi. Hal itu disampaikan menanggapi rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat (18/12) yang menuntut supaya Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.
“Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya,” ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut. “Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
“Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” ujarnya.
Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Shihab. “Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum,” ungkapnya.
Arteria berujar bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun unjuk rasa tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Rizieq Shihab. “Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,” tuturnya.
(R/Red)







