Viewer: 552
0 0

Home / Nasional

Jumat, 18 Desember 2020 - 12:42 WIB

Soal Aksi 1812, Legislator: Hukum tak Boleh Diintervensi

Viewer: 553
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompasnasional l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi. Hal itu disampaikan menanggapi rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat (18/12) yang menuntut supaya Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya,” ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut. “Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Baca Juga  Sebanyak 6.616 Jamaah Haji Indonesia Sudah Berada di Mekah,8 Dikakabrkan Meninggal Dunia

“Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat,” ujarnya.

Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Shihab. “Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK imbau pejabat baru agar segera lapor harta kekayaan

Arteria berujar bahwa boleh saja massa melakukan aksi untuk menyuarakan pesan kepada pemerintah dan pihak kepolisian, namun unjuk rasa tersebut tidak dengan mengintervensi kasus hukum yang tengah dijalankan Rizieq Shihab. “Kalau unjuk rasa silakan. Tapi kalau agendanya mendesak membebaskan Habib Rizieq ya tidak bisa,” tuturnya.
(R/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Nasional

KPU: Hari Pemungutan Suara Pilkada 2020 Akan Jadi Libur Nasional

Arsip

Malaysia Bebaskan 19 Nelayan Yang Tak Sengaja Langgar Wilayah

Berita

3 Mantan Pejabat Bank Mandiri Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Berita

Komunitas BMMA,Menolak Pemekaran Provinsi ALA

Arsip

100 Ribu Muslim Jabar Diperkirakan Kepung DKI Buat Demo Ahok Besok

Arsip

Sidang ke-19, Kubu Jessica Hadirkan 2 Saksi Ahli

Arsip

[Video] Hebat, Ilmu Anggota TNI Ini, Bisa Buat Penjahat Kaku Kayak Patung

Arsip

Wakil Bupati Hadiri Doa Bersama