Viewer: 1845
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 4 Desember 2020 - 19:03 WIB

TRAGIS Nasib Teguh Syahputra Ginting Selain Kehilangan Tangan Kiri Saat Bekerja, Namanya Tidak Terdaftar di BPJS Ketènagakerjaan Siantar

Viewer: 1846
0 0
Terakhir Dibaca:4 Menit, 25 Detik

Kompas Nasional I Siantar

TRAGIS. Nasib Teguh Syahputra Gingting, selain kehilangan tangan kirinya akibat kecelakaan kerja di PT Agung Beton Persada Utama (PT ABPU) Cabang Kota Pemataangsiantar, ternyata namanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Siantar.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siantar Ahmad Ramli kepada kompasnasional.com, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,  pada Jumat (04/12/2020)  sekira pukul 11.24 WIB.

“Dari hasil pengecekan secara online atau contact tracing di seluruh cabang PT ABPU, kita tidak menemukan nama Teguh Syahputra Ginting didaftarkan PT ABPU di BPJS Ketenagakerjaan khususnya di BPJS Ketenagakeejaan Kota Siantar,” kata Ahmad Ramli.

Lanjut Ahmad Ramli, terkait kecelakaan kerja di PT ABPU itu, BPJS Ketenagakerjaan Kota Siantar bukan tidak mau membayar Asuransi kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) korban.

“Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan Siantar membayar, asuransinya,  korban Teguh Syahputra saja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS di Kota Siantar”, kata Ahmad Ramli.

Hal itu disampaikan Ahmad Ramli kepada kompasnasional.com,  terkait  apa kendala hingga sampai saat ini klaim BPJS dan JKK belum bisa di dapat Teguh Syahputra Ginting korban kecelakaan kerja di PT ABPU, pada Kamis (03/12/2020).

Sebagai informasi,  PT ABPU yang berkantor pusat di Jalan KH Ahmad Dhalan RT001/RW005 Gondrong Kecamatan Cipondoh Tangerang Banten, dimana dalam empat tahun terakhir ini sudah membuat batching plant atau pabrik beton di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan tujuan untuk melaksanakan percepatan pengerjaan jalan tol Tebing Tinggi – Indrapura.

Kemudian di Kota Pematangsiantar Jalan Medan KM-7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba  dan di Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok  Kabupaten Simalungun.

Sayang, nasib Teguh Syahputra Ginting  anak Lily M Yusuf anggota TNI aktif kehilangan tangan kirinya akibat kecelakaan saat bekerja di  PT ABPU Jalan Medan KM-7 yang notabene justru tidak bertanggungjawab atau “Lepas Tangan”.

Baca Juga  Pontianak Dua Kali Juara Umum Lomba PKK-KKBPK-KES

Pancaran rawut wajah Teguh Syahputra Ginting sebenarnya tidak rela kehilangan tangan kirinya. Namun insident itu  membuat ia cacat seumur hidup di usia yang tergolong muda.

Hal itu terlihat saat ditemui kompasnasional.com, Selasa (02/12/2020) saat bekerja malam di salah satu warung di Jalan Medan.

Peristiwa naas yang membuatnya cacat seumur hidup itu terjadi sekitar 8 bulan lalu. Tepatnya pada Rabu 15 April 2020 di PT ABPU.
Namun sejak tragedi 15 April 2020 bukan yang pertama sekali, sebab disebut  peristiwa kecelakaan kerja sebelumnya sudah memakan korban. Tetapi kejadian itu ditutup-tutupi.

Ungkap Fakta Kejadian

Usai lulus tingkat sekolah menengah tahun 2019, Teguh Syahputra Ginting yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Arga Sari Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari itu, mulai bekerja sebagai buruh dengan perjanjian kontrak 6 tahun sebagai pembuat aspal beton.

Dalam penururannya, Ia bekerja sebagai buruh kontrak dengan upah harian yang dibayarkan sekali 2 minggu.

Terkait dengan sefty keselamatan kerja, Ia menuturkan bahwa seragam gak ada. Helm, sepatu boot dan sarung tangan saja yang dikasih,” ucap Teguh dalam wawancara khusus dengan kompasnasional.com, baru-baru ini.

Katanya,  Ia bukan teknisi. Ia bekerja sebagai buruh yang menangani produksi. Saat itu kata dia, pada mesin conveyor terlihat karet belting tak layak pakai. Tetapi oleh pengawas, Ia disuruh menjahit karet belting yang nyaris koyak itu.

“Waktu itu saya membersihkan karet belting conveyor. Kalau saya tidak bersihkan, mesin rusak. Jadi material produksi jatuh ke dalam, kalau gak dibersihkan makin parah koyaknya,” katanya.

Menurutnya, kejadian yang menggilas tangannya hingga di Amputasi tetjadi pada saat membersihkan karet belting.

“TIba tiba operator menghidupkan mesin tersebut. Posisi tangan kirinya berada di dalam conveyor yang menyala. Pas saya masuk, hidup mesinnya tergulung tangan saya. Yang menghidupkan mesin operator,” ucapnya.

Teguh Syahputra pun langsung dilarikan ke RS Vita insani Pematangsiantar untuk mendapatkan pertolongan. Namun,
tak lama setelah itu ia dirujuk ke RS Murni Teguh Kota Medan.

Baca Juga  Pandemi Jadi Acuan KUA-PPAS APBD Kota Pontianak Tahun 2021.

“Di RS Murni Teguh Kota Medan inilah tangan sebelah kiri saya diamputasi dan menjalani perawatan berminggu-minggu,” kata Teguh.

“Karena kotor kami berinisiatif membersihkannya. Karena karet belting itu sudah tak layak lagi,” kata Teguh mengakui bahwa perbaikan mesin itu seharusnya ditangani teknisi.

Teguh Mencari Keadilan

Teguh Syahputra Ginting, saat ini tangan kirinya sudah putus. Tetapi Ia bersama ayahnya anggota TNI aktif sejak 15 April 2020 sampai saat ini Jumat (04/12/2020) tidak putus asa mencari keadilan yang seadil-adilnya.

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir di Polres Kota Pematangsiantar sejak 29 September 2020, sebagai upaya keluarga meminta pertanggungjawaban dari PT ABPU sebagai pihak yang mempekerjakan Teguh Syahputra Ginting.

Dalam penuturan Ayah Teguh Syahputra Lily M Yisuf Ginting, Ia sudah  mencoba menemui pihak PT ABPU untuk mempertanyakan kecelakaan kerja yang dialami Teguh.

,Lili merasa pihak perusahaan seperti lepas tangan. Sebab, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 Juta sebagai ganti rugi. Mendengar itu Lili merasa kecewa sebab dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa apa.

Tak cuma itu, pihak perusahaan, kata Lili belum pernah menjenguk anaknya atau berkomunikasi.

“Seharusnya orang itu punya itikad baik selesaikan kasus anakku yang kehilangan tangannya karena kecelakaan kerja,” ucapnya sedih.

Karena perlakuan itu, kasus ini sudah diadukan ke Polres Pematangsiantar yang dilaporkan oleh Teguh dan ayahnya pada Selasa (29/09/2020) lalu.
Polisi pun menerima laporan pengaduan korban dan mulai memproses persoalan tersebut.

Kabar terkini, Korps TNI dari devisi hukum  Kadep Hukum Rindam sudah menurunkan kuasa hukum untuk menangani perkara kasus kecelakan kerja. Demikian juga dengan penyidik dari Polres Pematangsiantar, akan melakukan pemanggilan kepada Pimpinan PT ABPU. (Son).

Editor: Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Kapuas Hulu Hadiri Peresmian Perluasan Program Karet Alam Berkelanjutan Melalui Kemitraan Pembangunan Terpadu dan Sektor Satwa

Asahan

LCM Golden Estate dan LCTB Golden Shell serahkan Bansos kepada Korban kebakaran di Sei Syaraf kota Tanjung Balai

Berita

Bantah Terima Sogok, Bea Cukai Belawan Lepas 7 Kontainer Diduga Berisi Buah Ilegal

Berita

Rahmat Nasution SSos Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tapsel Priode 2020 – 2025

Berita

Pungli Mencuat, Bupati Usman Sidik Pending Mutasi Maslan

Berita

Rangkaian HUT Satuan Dan Sambut Natal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Baksos Pembagian Sembako Di Perbatasan

Berita

Perubahan RPJMD Sesuaikan dengan Kondisi Saat Ini

Berita

Smkn 1 Bangkinang Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan SMK Se-Kabupaten Kampar