Viewer: 1771
1 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 27 November 2020 - 09:19 WIB

GMBI ACEH TENGGARA MEMINTA ANGGOTA DEWAN KOPRATIF TERHADAP PENGEMBALIAN SENILAI 800 JUTA. 

Viewer: 1772
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional.com | Kutacane

GMBI Aceh Tenggara meminta agar pihak DPRK Aceh Tenggara Koofratif atas temuan LHP BPK-RI pada tahun 2018-2019 sebesar 800 Juta yang pada hari ini belum juga di kembalikan.

Hal itu senada disampaikan AL Sekjen GMBI Aceh Tenggara(Agara) Jumat 27/11/2020. bahwa temuan BPK-RI tersebut sudah berjalan dua tahun yang lalu semenjak di anggarkan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2018 itu sudah menjadi rekomendari dari BPK-RI.

namun yang sangat kita sayangkan pada tahun 2019 dengan program yang sama itu kembali di anggarkan sehingga BPK-RI kembali mendapatkan temuan yang sama

Baca Juga  Kelurahan Banjar Serasan Laksanakan Musrenbang Tahun 2021 untuk Kegiatan di Tahun 2022

sehingga di dua tahun tersebut pihak DPRK harus mengembalikan lebih kurang senilai 800 Juta, sesuai dengan aturan anggota Dewan tersebut sudah harus mengikuti proses Hukum karna pengembalian dan pembinaan yang di lakukan oleh BPK-RI hanya batas enam bulan namun pada kenyataannya setelah kita kroscek dan melakukan audensi ke pihak Inspektorat selaku audit internal yang sudah menyetor labih kurang 4 atau 5 orang.

Lanjutnya AL untuk tindakan Hukum pasti kita tempuh karna seharusnya pihak DEWAN itu memberi contoh yang baik selaku Kepercayaan Rakyat dan tim pengawasan pemerintah, kalaulah Dewan pun main mata bagaimana kepercayaan itu bisah sepenuhnya kita percayai.

Baca Juga  Ketua Fraksi PDI-P Kepler Torang Sianturi , Tarik Diri Dari Panitia Khusus (Pansus).

Di tempat terpisah Hatta Desky Selaku Sekwan DPRK Aceh Tenggara (Agara) mengatakan Kepada Kompasnasional Kamis (26/11/2020), Diruang kerjanya membenarkan bahwa ada temuan oleh BPK-RI di Sekretariat Dewan dengan nama anggaran tunjangan anggota Dewan, semenjak di turunkan surat itu kepada Sekretariat Dewan saya telah melakukan tindakan berupa penyampaian melalui surat tertulis menyangkut pengembalian.

Sementara itu,tentunya sudah menjadi tanggung jawab saya, sudah dijalankan ujar Hatta, untuk tindak lanjutnya sudah saya kembalikan ke pihak Inspektorat karna pengembalian tersebut harus di setor langsung oleh anggota dewan bersangkutan ke Rek. PEMDA.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Lewati Jalan yang Rusak, Anggota Koramil Ketungau Hulu Kawal Serpas Satgas 144/JY

Berita

Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Konferensi Pers Langkah Strategis Menangani Angka Kasus Covid-19

Berita

Biara Terkenal Usia 1000 Tahun Terbakar

Berita

Pangdam XII/Tpr Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Berita

DD Di Kab/Kota Harus Diakui Telah Memberikan Dampak Signifikan Terhadap Pembangunan

Berita

Wakil Walikota Togar Sitorus Terima Audensi DPD BKPRMI dan PD-Wasliyah

Berita

Hari Anak Nasional, Polsek Sanggau Ledo dan PPA Gelar Kampanye Anak

Berita

Jelang Libur Panjang Idul Fitri,Masyarakat di Minta Untuk Segera Vaksinasi Covid-19